SANGATTA – Kebutuhan anak di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dirumuskan dalam 8 aspirasi yang disampaikan Forum Anak Kutim pada peringatan Hari Anak Nasional ke-42. Masukan tersebut mencakup persoalan pendidikan, lingkungan, perlindungan dari kekerasan, hingga keterlibatan anak dalam proses pembangunan daerah.
Perwakilan Forum Anak Kutim, Nona Anggun dan Randy Pieter Hutagalung, menyampaikan aspirasi tersebut di hadapan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi, serta jajaran Forkopimda.
Salah satu persoalan yang disoroti adalah kesenjangan akses pendidikan. Forum Anak Kutim meminta pemerintah memastikan tersedianya transportasi sekolah yang aman dan memadai, terutama bagi pelajar yang tinggal di kawasan pesisir dan pelosok. Mereka juga mendorong penguatan pengawasan terhadap konten internet serta penyediaan literasi digital agar anak dapat menggunakan teknologi secara lebih aman.
Perundungan di lingkungan pendidikan juga menjadi perhatian. Poin ini mengusulkan pembentukan satuan tugas khusus serta sistem pengaduan yang menjamin keamanan dan kerahasiaan korban. Selain itu, lingkungan tumbuh yang bebas asap rokok, termasuk di dalam keluarga dan ruang publik juga penting.
Aspirasi lainnya mencakup penyediaan fasilitas yang ramah bagi penyandang disabilitas serta pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) dan taman bermain yang ramah anak di setiap kecamatan. Forum Anak Kutim juga mendorong pencegahan pernikahan usia dini melalui pendidikan kesehatan reproduksi dan pendampingan sebaya.
Pada poin terakhir, mereka meminta pemerintah membuka ruang partisipasi anak dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dari tingkat desa hingga kabupaten.
Bupati Ardiansyah menyatakan kedelapan aspirasi tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan daerah, termasuk program Wajib Belajar 13 Tahun, bantuan pendidikan, dan pembangunan RTH.
Seto Mulyadi mengapresiasi keberanian Forum Anak menyampaikan kebutuhan mereka. Ia mendorong organisasi tersebut terus menjalankan fungsi sebagai Pelopor dan Pelapor. Penyerahan dokumen “Suara Anak Kutai Timur” kepada Bupati menjadi simbol komitmen menuju Kabupaten Layak Anak.








