Minggu, 19 April 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
TEMPUDAU
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Opini
  • Hiburan
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Gaya Hidup
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Opini
  • Hiburan
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Gaya Hidup
No Result
View All Result
TEMPUDAU
Home Pariwara Pariwara Kutai Timur

Ini Besaran Zakat Fitrah 2025 di Kutim dan Mekanisme Pembayaran

Tempudau Oleh Tempudau
3 Maret 2025
dalam Pariwara Kutai Timur
Ini Besaran Zakat Fitrah 2025 di Kutim dan Mekanisme Pembayaran
Share on FacebookShare on WhatsApp

SANGATTA – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) telah menetapkan besaran zakat fitrah dan fidyah untuk tahun 1446 Hijriah atau 2025 Masehi. Ketetapan ini mencakup jumlah yang harus dibayarkan serta mekanisme penyaluran agar lebih tertib dan tepat sasaran. Besaran zakat fitrah tahun ini tetap mengacu pada ketentuan standar, yakni 2,5 kilogram beras per jiwa atau dalam bentuk uang tunai yang disesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi masyarakat.

Kepala Kemenag Kutim Akhmad Berkati, menegaskan pentingnya membayar zakat fitrah lebih awal, setidaknya tiga hari sebelum 13 Syawal, guna memastikan distribusi kepada mustahik berjalan lancar.

“Kami mengimbau masyarakat membayar zakat dalam bentuk beras jika memungkinkan, sesuai dengan anjuran syariat. Selain itu, lebih baik zakat disalurkan melalui lembaga resmi seperti BAZNAS Kutim atau Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang telah terdaftar di Kemenag,” ujar Akhmad dalam wawancara pada Senin (3/3/2025).

Ia juga mengingatkan bahwa Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di masjid dan musala yang memiliki izin dari BAZNAS dapat menjadi alternatif penyaluran yang aman dan terpercaya.

Dalam ketetapan yang telah disepakati, zakat fitrah dalam bentuk uang tunai disesuaikan dengan harga beras di pasaran, dengan rincian sebagai berikut,

Beras kualitas tinggi: Rp50.000 per jiwa

Beras kualitas menengah: Rp45.000 per jiwa

Beras kualitas standar: Rp40.000 per jiwa

Sementara itu, bagi mereka yang tidak mampu menjalankan puasa Ramadan, fidyah ditetapkan sebesar Rp25.000 per hari sesuai dengan jumlah hari puasa yang ditinggalkan.

Akhmad Berkati menegaskan bahwa besaran zakat dapat menyesuaikan dengan kondisi konsumsi individu. Jika seseorang terbiasa mengonsumsi beras dengan harga lebih tinggi atau lebih rendah dari nominal yang ditetapkan, maka zakat yang dibayarkan pun bisa disesuaikan.

Kemenag Kutim juga memberikan peringatan keras terhadap praktik pengumpulan zakat yang tidak sesuai aturan. BAZNAS dan LAZ dilarang meminta-minta zakat dengan cara membagikan amplop kepada masyarakat atau membuka gerai penerimaan zakat di trotoar serta jalan protokol.

Sebagai gantinya, pengumpulan zakat hanya diperbolehkan di minimarket atau toko yang telah mendapatkan izin kerja sama dengan pengelola zakat. Langkah ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan menghindari praktik pungutan liar.

“Jangan sampai ada pihak yang mengatasnamakan lembaga zakat resmi lalu melakukan pungutan tidak sesuai aturan. Kami akan melakukan pengawasan ketat agar distribusi zakat berjalan transparan dan tepat sasaran,” tegasnya.

Keputusan terkait kadar zakat fitrah dan fidyah ini merupakan hasil musyawarah yang melibatkan berbagai pihak, termasuk Kabag Kesra Setkab Kutim, Disperindag, BAZNAS Kutim, LAZISMU, LAZ WIZ, LAZ BMH, LAZ DPU, LAZ SUARA (SINERGI), MUI Kutim, ormas Islam, serta pengurus/takmir masjid se-Kecamatan Sangatta Utara.

Rapat koordinasi tersebut digelar pada 26 Februari 2025 di Ruang VIP Lantai 1 Masjid Agung Al-Faruq Sangatta Utara, dengan tujuan memastikan besaran zakat dan fidyah yang ditetapkan mencerminkan harga pasar serta kebutuhan masyarakat.

Dengan ketetapan ini, masyarakat diharapkan dapat menunaikan kewajiban zakat fitrah dengan lebih tertib dan terarah, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh mereka yang membutuhkan. (ADV)

Total Views: 142
Berita Sebelumnya

Ardiansyah-Mahyunadi Tiba di Kutai Timur, Disambut Adat Tepong Tawar

Berita Selanjutnya

Pemkab Kutim Akan Terus Optimalkan infrastruktur Pertanian Demi Menjaga Kestabilan Harga Pangan

Berita Selanjutnya
Pemkab Kutim Akan Terus Optimalkan infrastruktur Pertanian Demi Menjaga Kestabilan Harga Pangan

Pemkab Kutim Akan Terus Optimalkan infrastruktur Pertanian Demi Menjaga Kestabilan Harga Pangan

BERITA REKOMENDASI

Lindungi Pekerja Rentan, Disnaker Kutim Maksimalkan Anggaran

Lindungi Pekerja Rentan, Disnaker Kutim Maksimalkan Anggaran

5 bulan yang lalu
Arboretum PT IMM, Simbol Kolaborasi Pemerintah dan Swasta dalam Rehabilitasi Lahan

Arboretum PT IMM, Simbol Kolaborasi Pemerintah dan Swasta dalam Rehabilitasi Lahan

5 bulan yang lalu
Bina Atlet Sepak Bola, Dispora Kutim Genjot Peningkatan Fasilitas

Bina Atlet Sepak Bola, Dispora Kutim Genjot Peningkatan Fasilitas

5 bulan yang lalu
Akses Air Bersih Mulai Jangkau Desa Terpencil di Kutim

Akses Air Bersih Mulai Jangkau Desa Terpencil di Kutim

5 bulan yang lalu

KATEGORI

  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwara
  • Pariwara Dinas Kominfo Kutim
  • Pariwara DPRD Kutai Timur
  • Pariwara Kutai Timur
  • Politik
  • Teknologi

CARI BERDASARKAN TOPIK

2018 League Ardiansyah Sulaiman ARMY Balinese Culture Bali United Bontang Budget Travel Champions League Chopper Bike Doctor Terawan HMI Istana Negara KAHMI Kampung Sidrap Kasmidi Bulang Kutai Timur Kutim Mahyunadi Market Stories Maulid Nabi Mendagri National Exam Proforest Sengketa SUSTAIN KUTIM Visit Bali

TERPOPULER

  • KNPI Kutai Timur Minta Polres Kutai Timur Periksa Proyek Pengadaan Kendaraan Khusus Rp75 Miliar

    KNPI Kutai Timur Minta Polres Kutai Timur Periksa Proyek Pengadaan Kendaraan Khusus Rp75 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD KNPI Kutai Timur Soroti Pencairan Dana Hibah di Tengah Dualisme Kepengurusan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FBN Kutim Siap Kolaborasi Bersama Pemerintah dan Swasta Majukan Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Halal Bihalal HIPMA-KT Jadi Titik Konsolidasi, Dorong Agenda Besar Pendidikan Kutim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Percepat Lanskap Berkelanjutan di Kutim, Pemkab Apresiasi Inisiatif SUSTAIN KUTIM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
TEMPUDAU

Media online terpercaya yang hadir untuk menyajikan berita terkini seputar Kalimantan Timur. Dari isu politik, ekonomi, lingkungan, hingga gaya hidup, kami menyajikan informasi cepat, akurat, dan berimbang.

Follow sosial media kami

Berita Pilihan

  • Pernyataan Resmi Nelayan Kerang Dara Terkait Realisasi Tali Asih PHSS
  • Pemkab Kutai Timur Dorong Kontribusi Terarah Perusahaan Lewat Forum Bersama
  • Asuransi Gagal Panen Kutai Timur Belum Jalan, DPRD Desak Percepatan Realisasi

Kategori

  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwara
  • Pariwara Dinas Kominfo Kutim
  • Pariwara DPRD Kutai Timur
  • Pariwara Kutai Timur
  • Politik
  • Teknologi

Berita Terbaru

Pernyataan Resmi Nelayan Kerang Dara Terkait Realisasi Tali Asih PHSS

Pernyataan Resmi Nelayan Kerang Dara Terkait Realisasi Tali Asih PHSS

12 April 2026
Pemkab Kutai Timur Dorong Kontribusi Terarah Perusahaan Lewat Forum Bersama

Pemkab Kutai Timur Dorong Kontribusi Terarah Perusahaan Lewat Forum Bersama

9 April 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© Copyright 2024 TEMPUDAU - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Opini
  • Hiburan
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Gaya Hidup

© Copyright 2024 TEMPUDAU - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In