SANGATTA – Penyelesaian persoalan pekerja dinilai membutuhkan jalur komunikasi yang berjalan sebelum perbedaan kepentingan berkembang menjadi perselisihan. Forum ketenagakerjaan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) didorong kembali berperan sebagai ruang perundingan antara pekerja, pemerintah, dan perusahaan.
Dorongan tersebut muncul menjelang peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day. Buruh menilai keberadaan wadah dialog yang aktif dapat membantu menyampaikan aspirasi secara lebih terarah sekaligus membuka peluang penyelesaian masalah tanpa harus berujung aksi massa.
Perwakilan FPBM KASBI Kutim, Yoakim Bentara, mengatakan komunikasi dua arah perlu diperkuat agar persoalan ketenagakerjaan dapat dibahas sejak awal.
“Koordinasi ini sangat penting agar ada komunikasi dua arah yang lebih intensif antara pemerintah daerah dan para buruh,” ujarnya.
Menurut Yoakim, perhatian perlu diberikan terhadap Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit, Dewan Pengupahan Kabupaten Kutim, dan LKS Bipartit. Ketiga lembaga tersebut dinilai belum berjalan maksimal, padahal memiliki fungsi strategis sebagai wadah resmi membangun komunikasi serta membantu memediasi persoalan pekerja dan perusahaan.
Ia menilai kondisi itu bukan akibat kebijakan Bupati Kutim, melainkan berkaitan dengan persoalan teknis di internal Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker), termasuk dukungan anggaran yang belum optimal untuk menggerakkan lembaga terkait.
Masukan tersebut disampaikan 10 perwakilan asosiasi buruh dalam audiensi bersama Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman. Pemerintah daerah menyambut aspirasi tersebut dan berkomitmen meninjau kendala yang menghambat fungsi lembaga ketenagakerjaan.
Ardiansyah juga menyebut buruh sebagai kontrol sosial sekaligus mitra pembangunan daerah. Ia mengapresiasi inisiatif buruh yang memilih berdialog langsung dengan pemerintah. Pembenahan dan pengaktifan kembali forum tersebut diharapkan memastikan struktur pendukung ketenagakerjaan berfungsi optimal demi kepentingan masyarakat.
Penguatan forum diharapkan memperkuat hubungan industrial, mencegah konflik secara preventif, mendukung iklim investasi, serta meningkatkan kesejahteraan pekerja di Kutim secara berkelanjutan. (ADV/ProkopimKutim/TP)








