SANGATTA – Pelayanan publik di Kutai Timur (Kutim) menjadi salah satu pertimbangan dalam penataan agenda pemerintah daerah tahun ini. Di tengah penyesuaian kemampuan fiskal, Pemkab Kutim memilih menjaga keberlangsungan aparatur agar layanan kepada masyarakat tetap berjalan.
Salah satu keputusan yang dipertahankan ialah alokasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN. Selain itu, jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga tidak dikurangi. Kebijakan tersebut menunjukkan bahwa penataan anggaran tidak serta-merta diarahkan pada pengurangan dukungan terhadap sumber daya aparatur.
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, mengatakan kondisi itu merupakan penyesuaian terhadap kemampuan fiskal daerah, bukan langkah efisiensi. Penegasan tersebut disampaikan seusai mengukuhkan Asosiasi Pedagang Pasar Induk Sangatta (APPISTA). Menurut dia, anggaran yang tersedia tetap diarahkan untuk memastikan TPP berjalan dan kuota PPPK terjaga.
Di balik keputusan tersebut terdapat pertimbangan untuk menjaga kesinambungan birokrasi. Kepastian terhadap hak pegawai dinilai penting agar aparatur dapat bekerja dengan fokus, sekaligus mempertahankan motivasi dan moralitas dalam menjalankan tugas.
Namun, penataan anggaran tetap berlangsung. Pemkab Kutim berupaya menyelaraskan program kerja dengan kondisi kas daerah. Ruang penyesuaian dibuka melalui pengaturan prioritas, sehingga kebutuhan pemerintahan dapat disesuaikan tanpa mengganggu komponen yang dianggap penting bagi keberlangsungan pelayanan.
Dengan skema itu, pemerintah daerah berupaya menjaga keseimbangan antara disiplin fiskal dan kebutuhan organisasi. Penataan tidak hanya dilihat dari besaran anggaran, tetapi juga dari dampaknya terhadap kemampuan aparatur dalam menjalankan fungsi pelayanan. Keputusan mempertahankan TPP dan kuota PPPK sekaligus menjadi sinyal bahwa penyesuaian fiskal dapat dilakukan secara terukur. (ADV/ProkopimKutim/TP)








