Kutai Timur – Pemerintah Daerah Kutai Timur (Kutim) menunjukkan komitmennya dalam menjaga keberlangsungan layanan kesehatan bagi masyarakat dengan menuntaskan pembayaran iuran BPJS Kesehatan untuk triwulan I tahun 2026.
Langkah ini memastikan peserta jaminan kesehatan, khususnya yang iurannya ditanggung pemerintah, tetap mendapatkan akses layanan tanpa kendala administrasi.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kutai Timur, Herman Prayudi, menyebutkan total pembayaran iuran untuk periode Januari hingga Maret 2026 mencapai sekitar Rp9,9 miliar.
“Seluruh pembayaran sudah dilakukan sesuai perencanaan. Proses rekonsiliasi data juga berjalan lancar tanpa kendala,” ujarnya.
Ia menegaskan, hingga saat ini tidak terdapat tunggakan iuran dari Pemerintah Daerah. Kondisi tersebut tidak lepas dari evaluasi rutin yang dilakukan setiap bulan bersama Dinas Kesehatan untuk memastikan kesesuaian data peserta dan kebutuhan anggaran.
“Setiap bulan kami lakukan review bersama Dinas Kesehatan untuk menganalisis kebutuhan. Dengan begitu, potensi kekurangan iuran bisa diantisipasi lebih awal,” jelasnya.
Berdasarkan data hingga Maret 2026, jumlah peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang ditanggung Pemda Kutai Timur tercatat sebanyak 88.069 jiwa. Selain itu, sebanyak 33.158 jiwa tercakup dalam program Gratispol yang dibiayai pemerintah provinsi, serta 118.447 jiwa lainnya merupakan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dibiayai melalui APBN.
Dengan tidak adanya tunggakan serta cakupan peserta yang terus terjaga, pihak BPJS Kesehatan bersama Pemda Kutai Timur menegaskan komitmennya untuk terus mendukung keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sekaligus memastikan masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang optimal.








