Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menindaklanjuti tuntutan yang disampaikan Koalisi Darurat Pendidikan saat aksi Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) terkait audit penggunaan dana hibah STIPER Kutai Timur serta peningkatan kualitas layanan pendidikan.
Sebagai langkah awal, Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setkab Kutim memfasilitasi pertemuan antara pihak kampus, yayasan, dan perwakilan mahasiswa untuk mencari solusi atas berbagai persoalan yang disampaikan mahasiswa.
Rapat yang dipimpin Kepala Bagian Kesra, Trisno, berlangsung di Ruang Arrau Kantor Bupati Kutim, Rabu (10/6/2026). Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Yayasan Pendidikan Kutai Timur (YPKT), jajaran pimpinan STIPER Kutim yang terdiri dari Wakil Ketua I Bidang Akademik, Wakil Ketua II Bidang Keuangan, Wakil Ketua III Bidang Kemahasiswaan, serta perwakilan mahasiswa dari Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM).
Salah satu hasil utama rapat adalah kesepakatan pembentukan Tim Revitalisasi STIPER (TRS) yang bertujuan mendorong pemerataan pembangunan dan keberlanjutan pengembangan kampus STIPER Kutai Timur.
Trisno menjelaskan, terdapat lima poin usulan yang disampaikan mahasiswa. Salah satunya adalah tuntutan keterbukaan informasi mengenai pengalokasian dan distribusi dana hibah yang selama ini diterima STIPER.
“Lima poin tadi yang diusulkan oleh kawan-kawan BEM. Yang pertama adalah keterbukaan informasi terkait pengalokasian dan distribusi anggaran hibah. Tadi sudah dijelaskan dan dipaparkan oleh pihak civitas akademika mengenai penggunaan dana hibah sekitar Rp8 hingga Rp9 miliar tersebut,” ujar Trisno.
Selain itu, mahasiswa juga menyoroti berbagai kondisi fasilitas pendidikan yang dinilai belum layak digunakan. Mereka menginginkan pendidikan yang berkualitas dengan dukungan sarana dan prasarana yang memadai.
“Mahasiswa menginginkan pendidikan berkualitas dengan fasilitas yang layak. Yang dimaksud fasilitas bukan hanya fisik, tetapi juga nonfisik, termasuk penganggaran, program-program pendidikan, dan aspek pendukung lainnya,” katanya.
Dalam rapat tersebut, Trisno mengelompokkan persoalan yang muncul ke dalam dua kategori, yakni persoalan internal dan eksternal.
Menurutnya, persoalan eksternal berkaitan langsung dengan peran pemerintah daerah sebagai penyedia dukungan fasilitas sekaligus pemberi hibah utama bagi penyelenggaraan pendidikan di STIPER. Sementara yayasan berperan sebagai pengelola, civitas akademika sebagai pelaksana pendidikan, dan mahasiswa sebagai penerima layanan pendidikan.
“Karena itu, terkait kebijakan, keuangan, penyediaan fasilitas, hingga kebutuhan reorganisasi dan revitalisasi, pemerintah daerah akan segera membentuk Tim Revitalisasi STIPER,” jelasnya.
Tim tersebut nantinya akan melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, seperti Dinas Pendidikan dan Bappeda, serta unsur Yayasan Pendidikan Kutai Timur dan civitas akademika STIPER.
Diharapkan melalui tim tersebut, berbagai persoalan yang selama ini menjadi perhatian mahasiswa dapat ditangani secara komprehensif guna meningkatkan kualitas pendidikan dan tata kelola kampus STIPER Kutai Timur ke depan.








