Kutai Timur — Dua insiden kecelakaan kerja yang menewaskan pekerja tambang dalam waktu berdekatan di Kutai Timur memunculkan sorotan dari kalangan masyarakat sipil. Peristiwa tersebut dinilai menjadi peringatan serius bagi pemerintah untuk memperkuat fungsi pengawasan di sektor pertambangan.
Koordinator Fraksi Rakyat Kutai Timur, Faisal, menyatakan bahwa dua kejadian ini harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap aspek keselamatan kerja di area tambang.
“Peristiwa ini menunjukkan bahwa pengawasan terhadap aktivitas pertambangan masih perlu diperkuat, khususnya dalam menjamin keselamatan para pekerja,” ujarnya, Rabu (11/3/26).
Pada awal 2026, dua pekerja tambang dilaporkan meninggal dunia dalam insiden yang memiliki pola serupa. Insiden terbaru terjadi pada Rabu (4/3) di area kerja PT Indexim Coalindo, ketika seorang pekerja dilaporkan meninggal dunia setelah terseret arus air di lokasi tambang.
Sebelumnya, kejadian serupa juga terjadi di area kerja PT Kaltim Prima Coal pada Sabtu (10/1) yang juga mengakibatkan seorang pekerja meninggal dunia.
Faisal menilai, dua peristiwa tersebut menegaskan pentingnya peran pemerintah dalam memastikan aktivitas tambang tidak hanya berorientasi pada produksi, tetapi juga menjamin keselamatan kerja.
Menurutnya, pengawasan terhadap operasional tambang, termasuk audit lingkungan serta evaluasi potensi bahaya di area kerja, harus dilakukan secara berkala dan terbuka.
“Pemerintah harus benar-benar menjalankan fungsi pengawasan. Audit lingkungan maupun pemeriksaan terhadap potensi bahaya di area kerja harus dilakukan secara serius,” tegasnya.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam setiap penanganan kasus kecelakaan kerja di sektor pertambangan. Publik, kata dia, berhak mengetahui proses investigasi yang dilakukan serta temuan dari setiap peristiwa yang terjadi.
Ia menambahkan, hasil investigasi seharusnya disampaikan secara terbuka, termasuk langkah perbaikan yang diwajibkan kepada perusahaan serta konsekuensi yang diberikan apabila ditemukan pelanggaran.
“Harus ada keterbukaan kepada publik, bagaimana hasil investigasinya dan apa konsekuensi bagi perusahaan jika memang ada kelalaian,” katanya.
Menurut Faisal, keterbukaan informasi tersebut penting agar masyarakat dapat menilai sejauh mana pemerintah menjalankan fungsi pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di daerah.
“Keselamatan pekerja harus menjadi prioritas. Pemerintah perlu memastikan setiap aktivitas tambang berjalan sesuai standar keselamatan yang berlaku,” pungkasnya.








