
KUTAI TIMUR – DPRD Kutai Timur (Kutim) menekankan pengawasan ketat terhadap pengelolaan APBD dengan tujuan memastikan setiap alokasi anggaran berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi lokal dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Langkah ini diambil untuk meminimalkan inefisiensi yang berpotensi menghambat pembangunan ekonomi daerah.
Anggota DPRD Kutai Timur, Yusri Yusuf, menjelaskan, pengawasan dilakukan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan, agar setiap rupiah APBD digunakan secara optimal. “Pada saat penganggaran kita kontrol agar tidak ada yang di luar dari efisiensi. Artinya, semua program diharapkan benar-benar sampai ke masyarakat dan memberikan manfaat ekonomi yang nyata,” ujarnya.
Yusri menambahkan, hingga saat ini pengawasan terhadap implementasi APBD berjalan sesuai koridor yang berlaku, dengan fokus pada kesesuaian antara laporan kegiatan dan realisasi di lapangan. “Sampai sejauh ini kita awasi sesuai saja, karena apa yang dipaparkan dan kami pertanyakan itu sudah sesuai dengan koridornya,” tegas politisi kelahiran 30 Juli 1981 ini.
Pendekatan ini diharapkan tidak hanya menjaga efisiensi anggaran, tetapi juga mendorong pembangunan infrastruktur, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan produktivitas ekonomi lokal.
Sebagai lembaga legislatif, DPRD Kutim berperan strategis dalam sistem checks and balances, menggunakan hak anggaran dan fungsi pengawasan untuk meninjau, mengkritisi, dan merevisi kebijakan yang dinilai tidak tepat sasaran. Dengan pengawasan yang kuat dan transparan, diharapkan APBD dapat menjadi instrumen efektif dalam memperkuat ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (ADV)








