SANGATTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) mendorong masyarakat untuk lebih aktif menggunakan tiga kanal aduan resmi yang telah disiapkan, dalam pelayanan administrasi kependudukan. Ajakan ini disampaikan sebagai bagian dari komitmen transparansi sekaligus upaya meningkatkan akurasi layanan administrasi kependudukan.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Kependudukan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kutim, M Syarif, mengungkap tingginya jumlah permohonan perubahan data, berkisar 30–45 persen dari total layanan. Hal ini menunjukkan perlunya mekanisme koreksi yang tertib dan dapat dipantau.
“Keluhan itu adalah bagian dari sistem layanan yang inklusif. Kami tidak alergi, bahkan kami berharap masyarakat memanfaatkan kanal-kanal ini jika ada kesalahan atau kendala,” tegas Syarif.
Ada tiga kanal yang diumumkan Disdukcapil untuk diprioritaskan warga. Pertama, fitur sanggah pada aplikasi Siap Kawal, cocok bagi pengguna layanan digital yang ingin segera membetulkan data yang keliru.
Kedua, Call Center melalui WhatsApp dan telepon, yang memberikan ruang komunikasi langsung antara warga dan petugas. Kanal ini efektif untuk pertanyaan rinci maupun pelaporan kendala teknis.
Ketiga, SP4N LAPOR!, platform nasional yang memastikan setiap aduan tercatat dan memiliki alur penyelesaian yang transparan.
Dengan cakupan layanan yang luas dan standar kecepatan satu sampai dua jam untuk penerbitan dokumen, Syarif menekankan bahwa akurasi tetap menjadi prioritas. Disdukcapil meminta masyarakat tidak menyampaikan keluhan melalui kanal tidak resmi, termasuk media sosial, agar laporan dapat diproses sesuai regulasi. (ADV/ProkopimKutim/T)








