SAMARINDA – Kutai Timur (Kutim) kembali menjadi sorotan dalam penilaian Paritrana Award tingkat Provinsi Kalimantan Timur. Bupati H Ardiansyah Sulaiman menyampaikan paparan yang menunjukkan bahwa Kutim bukan hanya memenuhi standar perlindungan ketenagakerjaan, tetapi telah melampauinya, terutama dalam melindungi pekerja informal.
Dalam pemaparannya, Ardiansyah membeberkan data yang mencengangkan, yakni 77.074 pekerja informal telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, melebihi estimasi populasi 51.086 orang. Dengan demikian, Kutim mencetak 150 persen cakupan, sebuah capaian yang jarang terjadi bahkan secara nasional.
Ia menjelaskan bahwa tingginya coverage bukan karena kesalahan pencatatan, tetapi karena berhasilnya Pemkab menyasar pekerja lintas sektor, termasuk yang tidak terdata formal seperti petani musiman, pedagang keliling, nelayan pesisir, pengemudi ojek, hingga tokoh agama.
“Perlindungan ketenagakerjaan bukan sekadar program administratif, tetapi wujud nyata keadilan sosial, terutama bagi pekerja rentan,” ujar Ardiansyah.
Kutim juga mencatatkan kinerja tinggi di sektor formal, yaitu 69.528 peserta dari 79.691 pekerja, atau 87 persen. Capaian ini menguatkan posisi Kutim sebagai wilayah dengan pertumbuhan pesertaan yang konsisten.
Keberhasilan ini berkaitan langsung dengan regulasi yang diperkuat sejak 2022, ditopang Perda Nomor 1 Tahun 2022 dan Perbup Nomor 29 Tahun 2024. APBD Kutim turut digunakan untuk memberi perlindungan bagi 150 ribu pekerja rentan, 7.189 petugas Pemilu, serta 3.847 perangkat desa dan Ketua RT.
Kadisnakertrans Roma Malau menegaskan bahwa komitmen ini tidak akan berubah meski anggaran daerah mengalami efisiensi. “Targetnya tetap untuk melindungi 150 ribu pekerja rentan,” ujarnya.
Forum penilaian ini dihadiri Sesprov Kaltim Sri Wahyuni, Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Erfan Kurniawan, akademisi Unmul, hingga pimpinan APINDO dan KSBSI. Satu daerah terbaik akan dikirim ke penilaian regional Kalimantan.* (ADV/ProkopimKutim/T)








