MUARA WAHAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kutim bekerjasama menyalurkan bantuan bagi korban kebakaran, sebagai bentuk kepedulian dan solidaritas terhadap warga yang tertimpa musibah. Setelah Kebakaran melanda kawasan Jalan Poros Wanasari, RT 15, Desa Wanasari, Kecamatan Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
Ketua Baznas Kutim Masnif Safwan menjelaskan, sumber bantuan dana zakat berasal dari para muzakki, khususnya aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kutim. Dana zakat tersebut disalurkan kepada warga yang mengalami musibah, termasuk korban kebakaran di Desa Wanasari.
Masnif menerangkan, standar operasional prosedur (SOP) bantuan disesuaikan dengan aturan yang berlaku di Baznas Kutim. “Bagi pemilik rumah akan mendapatkan bantuan sebesar Rp10 juta per rumah, sedangkan bagi penyewa atau penghuni kontrakan diberikan bantuan Rp5 juta per kepala keluarga (KK),” kata dia.
Kepala Dinsos Kutim, Ernata Hadi Sujito menambahkan, kebakaran yang melanda Desa Wanasari telah menghanguskan dua rumah barakan. Akibat peristiwa itu, lima kepala keluarga dengan total 19 jiwa kehilangan tempat tinggal.
“Bantuan yang diberikan Dinsos sebanyak 19 paket. Setiap paket berisi kebutuhan pokok seperti beras, mie instan, minyak goreng, gula pasir, sarung, dan selimut. Bantuan ini merupakan bentuk respon cepat pemerintah dalam memberikan dukungan bagi masyarakat terdampak bencana,” ungkap Ernata.
Kolaborasi antara Pemkab Kutim melalui Dinsos dan Baznas berharap proses pemulihan pascabencana dapat berjalan lebih cepat. Selain bantuan materi, penguatan mental yang diberikan Pemkab di lapangan juga menjadi simbol kebersamaan dan semangat untuk bangkit.
Kehadiran pemerintah di tengah masyarakat terdampak bencana menjadi bukti nyata bahwa kepedulian sosial masih berakar kuat di Kutim. Sinergi ini diharapkan menjadi inspirasi bagi semua pihak untuk terus menumbuhkan empati dan solidaritas, agar tak ada warga yang menghadapi musibah sendirian. (ADV/ProkopimKutim/T)








