
SANGATTA – Program Koperasi Merah Putih yang digagas di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mendapat perhatian di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Program ini dinilai memiliki potensi besar dalam memperkuat ekonomi desa melalui kolaborasi lintas pemerintahan hingga ke tingkat akar rumput.
Anggota DPRD Kutim, Akhmad Sulaeman, menilai Koperasi Merah Putih merupakan inisiatif strategis untuk menggerakkan potensi lokal di pedesaan. “Koperasi Merah Putih kan kita tahu, adanya di zaman Presiden Prabowo ini merupakan salah satu program beliau yang nantinya akan bekerja sama dengan pemerintahan, termasuk pemerintahan desa,” ujarnya.
Menurut Sulaeman, sinergi ini akan difokuskan pada pemberdayaan ekonomi masyarakat desa, dengan membuka akses pasar bagi produk unggulan lokal serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di tingkat desa. “Tujuannya agar potensi yang ada di setiap desa bisa dikembangkan secara maksimal,” tambahnya.
Politisi Partai Demokrat ini menilai keberhasilan program ini sangat bergantung pada kesiapan pemerintah desa dalam memetakan potensi wilayah masing-masing. Karena itu, DPRD mendorong agar desa-desa mulai menyiapkan data dan strategi pengembangan ekonomi yang relevan agar dapat terlibat aktif dalam implementasi program tersebut.
Koperasi Merah Putih merupakan program nasional dari Kementerian Koperasi dan UKM RI yang mengusung semangat nasionalisme ekonomi. Nama “Merah Putih” dipilih sebagai simbol komitmen untuk mengedepankan produk dalam negeri, membangun kemandirian ekonomi bangsa, serta memperkuat nilai gotong royong sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 33 UUD 1945.
Melalui kolaborasi dan pemberdayaan desa, program ini diharapkan menjadi motor pemerataan pembangunan ekonomi di Kutai Timur dan daerah lain di seluruh Indonesia. (ADV)








