SANGATTA – Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) meningkatkan pelayanan publik salah satunya dengan melakukan pelantikan sejumlah sumber daya manusia di kalangan Pemkab Kutim. Harapannya, pengabdian mereka sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat diwujudkan dengan meningkatnya produktivitas, mentalitas positif, serta pelayanan yang berorientasi pada masyarakat.
Sebanyak 400 ASN resmi dilantik dan diambil sumpah jabatan oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman. Ia mengingatkan agar momentum pelantikan ini menjadi langkah awal dalam membangun kapasitas diri dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kutim.
“Bekerjalah dengan semangat, cerdas, dan melayani dengan sepenuh hati. Jadikan nilai BerAKHLAK yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif, sebagai pedoman dalam bekerja,” ujarnya.
Ia berpesan agar ASN menghindari segala bentuk penyimpangan yang dapat mencoreng nama baik diri, keluarga, maupun instansi. “Jadilah ASN yang mampu memberikan kontribusi nyata dan bersinergi dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin baik di Kutim,” tegasnya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim Misliansyah menjelaskan, pelaksanaan pengangkatan PPPK tahap 2 ini berpedoman pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, serta Peraturan Kepala BKN Nomor 18 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan PPPK.
“Setiap calon PPPK pada saat diangkat menjadi PPPK untuk menduduki jabatan fungsional tertentu wajib dilantik dan mengangkat sumpah/janji jabatan ASN yang didasari atas dasar iman yang akan membentuk pribadi PPPK yang berintegrasi dan suatu kesanggupan untuk menaati peraturan perundang-undangan,” ujar pria yang akrab disapa Ancah itu.
Pengangkatan PPPK Tahap 2 merupakan bagian dari komitmen Bupati untuk menuntaskan penataan Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) menjadi ASN. Sejak 2021 hingga 2024, Pemkab Kutim telah menuntaskan proses seleksi dan pengangkatan sebanyak 7.394 orang. (ADV/ProkopimKutim/T)








