Kutai Timur — Sejumlah aktivis di Kutai Timur mendesak Polres Kutai Timur untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proses pencairan dana hibah kepada Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).
Desakan tersebut muncul menyusul adanya pencairan dana hibah di tengah kondisi KNPI yang disebut sedang mengalami dualisme kepengurusan. Situasi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan persoalan hukum maupun administratif jika tidak disikapi secara hati-hati oleh pemerintah daerah.
Dalam pernyataan sikapnya, aktivis menilai bahwa pencairan dana hibah di tengah ketidakjelasan legitimasi kepengurusan organisasi memunculkan pertanyaan di ruang publik terkait dasar hukum dan pihak yang bertanggung jawab atas keputusan tersebut.
“Bagaimana mungkin dana publik dicairkan kepada organisasi yang sedang berada dalam konflik kepengurusan? Ini harus dijelaskan secara terbuka,” demikian pernyataan yang disampaikan.
Mereka menilai persoalan ini tidak dapat dipandang sebagai masalah administratif semata. Jika pencairan dilakukan tanpa dasar legitimasi yang jelas, hal tersebut berpotensi mengarah pada dugaan penyalahgunaan wewenang oleh pihak yang memiliki otoritas.
Untuk itu, aktivis secara tegas meminta aparat penegak hukum segera mengambil langkah konkret, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait.
Desakan tersebut ditujukan langsung kepada Kapolres Kutai Timur, Fauzan Arianto, agar memastikan proses penegakan hukum berjalan transparan dan akuntabel.
Aktivis juga menekankan bahwa dana hibah bersumber dari anggaran publik sehingga setiap proses penyalurannya harus memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Mereka menilai, langkah pemeriksaan penting dilakukan untuk mengungkap secara jelas proses pencairan dana, memastikan tidak adanya praktik penyalahgunaan kewenangan, serta menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.
“Jika persoalan ini tidak ditangani secara serius, yang dipertaruhkan bukan hanya tata kelola anggaran daerah, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah dan penegak hukum,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas Pemuda dan Olahraga Kutai Timur maupun pihak terkait lainnya mengenai dugaan tersebut.








