Kutai Timur, Pemangkasan anggaran pada tahun 2026 membuat Dinas Sosial Kabupaten Kutai Timur meniadakan sementara pengadaan alat bantu fisik bagi penyandang disabilitas. Sebagai gantinya, pemerintah daerah memprioritaskan penyediaan layanan inklusif dan pelatihan keterampilan guna mendorong kemandirian ekonomi kelompok rentan.
Kepala Dinsos Kutim, Ernata Hadi Sujito, mengatakan saat ini pihaknya fokus pada peningkatan aksesibilitas layanan bagi sekitar 786 penyandang disabilitas yang tercatat dalam data kemiskinan ekstrem. Langkah ini dilakukan agar kelompok rentan tetap memperoleh hak pelayanan publik yang setara di tengah keterbatasan fiskal daerah.
“Kami berupaya memberikan kenyamanan bagi saudara-saudara kita penyandang disabilitas melalui fasilitas kantor. Mulai dari jalur kursi roda tanpa undakan, pegangan dinding, hingga tempat duduk khusus sudah kami siapkan agar urusan administrasi mereka lebih mudah,” ujarnya.
Ia menambahkan, penerapan standar infrastruktur inklusif di Kantor Dinsos Kutim diharapkan dapat menjadi contoh bagi organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya. Namun, ia mengakui keterbatasan anggaran berdampak langsung pada bantuan alat kesehatan.
“Dalam RKA-DPA tahun 2026 terjadi pengurangan anggaran yang cukup besar. Akibatnya, pengadaan kaki dan tangan palsu untuk sementara kami tiadakan karena harus menyesuaikan kegiatan dengan kemampuan keuangan daerah,” jelasnya.
Sebagai upaya kompensasi, Dinsos Kutim mengalihkan fokus pada penguatan kemandirian ekonomi penyandang disabilitas melalui kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Program tersebut diwujudkan dalam bentuk pelatihan keterampilan selama empat bulan di panti rehabilitasi di Samarinda.
“Pelatihan dilaksanakan dua angkatan setiap tahun. Setelah lulus, peserta akan diberikan modal berupa peralatan penunjang kerja, seperti mesin jahit atau perlengkapan tata rias, agar mereka bisa mandiri secara finansial,” paparnya.
Ernata juga menegaskan bahwa Dinsos Kutim tetap membuka akses pendaftaran bagi penyandang disabilitas, baik secara mandiri maupun melalui aparatur desa. Setiap laporan yang masuk akan diverifikasi langsung oleh petugas sosial di tingkat kecamatan.
“Masyarakat bisa datang langsung ke kantor untuk mendaftar. Tim kami akan turun ke lapangan untuk melakukan validasi, mengecek potensi atau bakat, serta memastikan yang bersangkutan benar-benar masuk kategori masyarakat miskin yang layak dibantu,” pungkasnya.








