SANGATTA – Dalam upaya membangun aparatur yang profesional dan adaptif, Pemkab Kutai Timur kembali menggelar Computer Assisted Competency Test (CACT) bagi 500 Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada beberapa bulan lalu. Tes yang berlangsung di Gedung Belajar BKPSDM Kutim ini menjadi bagian dari strategi manajemen talenta ASN berbasis data.
“Kegiatan ini bukan sekadar tes, tapi bagian dari manajemen talenta ASN untuk memastikan setiap individu berada pada posisi yang tepat sesuai kemampuan,” ujar Kepala BKPSDM Kutim, Misliansyah, yang akrab disapa Ancah.
Tes ini menandai tahun ketiga pemetaan kompetensi ASN Kutim. Sebelumnya, pada 2023, 1.000 ASN mengikuti tes serupa, kemudian disesuaikan menjadi 500 peserta pada 2024 dan 2025. Pemkab Kutim menargetkan 3.000 ASN akan terpetakan dalam tiga tahun ke depan.
Setiap peserta dihadapkan pada lebih dari 400 soal yang harus diselesaikan dalam waktu 4,5 jam. Soal-soal tersebut mengukur 22 subtema mulai dari kepemimpinan, manajerial, komunikasi, hingga integritas. Proses evaluasi didukung Pusat Penilaian Kompetensi ASN BKN dan Tim Penilai Regional VIII Banjarmasin.
CACT bukan sekadar menilai kemampuan teknis. Program ini menjadi fondasi transformasi birokrasi Kutim menuju pemerintahan berbasis meritokrasi. Basis data kompetensi yang terbentuk memungkinkan Pemkab merancang rotasi, mutasi, promosi jabatan, hingga pelatihan dengan lebih tepat.
“Kami ingin memastikan penempatan ASN tidak lagi berdasarkan senioritas atau kedekatan personal, melainkan kapasitas dan potensi,” tegas Misliansyah.
Bagi Kutai Timur, penguatan kualitas ASN menjadi penting karena daerah ini menjadi salah satu penyangga pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Melalui pemetaan talenta, setiap ASN diharapkan memiliki peran produktif dalam mendukung agenda pembangunan lokal maupun nasional.
Langkah strategis ini menegaskan komitmen Pemkab Kutim untuk menghadirkan birokrasi yang modern, profesional, dan kompetitif. Tes CACT tidak hanya menilai masa kerja, tetapi juga integritas, kemampuan, dan potensi individu, menjadi fondasi pemerintahan berorientasi kinerja dan pelayanan publik unggul. (ADV/ProkopimKutim/T)








