Sabtu, 6 Juni 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
TEMPUDAU
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Opini
  • Hiburan
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Gaya Hidup
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Opini
  • Hiburan
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Gaya Hidup
No Result
View All Result
TEMPUDAU
Home Pariwara Pariwara DPRD Kutai Timur

Pemerintah Tindak Tegas Perusahaan Lalai Reklamasi, 190 Tambang Disanksi

Tempudau Oleh Tempudau
25 November 2025
dalam Pariwara DPRD Kutai Timur
Pemerintah Tindak Tegas Perusahaan Lalai Reklamasi, 190 Tambang Disanksi
Share on FacebookShare on WhatsApp

SANGATTA – Pemerintah pusat menunjukkan sikap tegas terhadap perusahaan tambang yang mengabaikan kewajiban reklamasi pascatambang. Sebanyak 190 perusahaan dijatuhi sanksi penghentian sementara kegiatan operasional karena tidak menempatkan dana jaminan reklamasi serta melanggar Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi lingkungan dan menjaga keberlanjutan ekosistem pascatambang.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno, menyampaikan langkah tegas tersebut dalam Arahan terkait Pengenaan Sanksi untuk Peningkatan Kepatuhan Komoditas Mineral Logam, yang digelar secara daring pada pertengahan September 2025. Tri menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menoleransi perusahaan yang mengabaikan kewajiban reklamasi, karena hal ini berdampak langsung terhadap kerusakan lingkungan dan kualitas hidup masyarakat di sekitar area tambang.

Menanggapi kebijakan tersebut, Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Pandi Widiarto, menyatakan bahwa proses reklamasi memang menjadi kewenangan pemerintah pusat sesuai Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. Namun, ia menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah agar pengawasan di lapangan lebih efektif. “Yang direklamasi itu bagian dari IUP masing-masing perusahaan, jadi daerah perlu bersinergi dengan kementerian agar pelaksanaannya tidak tumpang tindih,” ujar Pandi. Politisi kelahiran 25 Juli 1991 ini menekankan bahwa peran daerah sangat strategis dalam memastikan reklamasi dilakukan sesuai standar dan tepat waktu.

Selain sanksi administratif, pemerintah juga memiliki kewenangan untuk menunjuk pihak ketiga melakukan reklamasi jika perusahaan tetap abai. Sanksi berjenjang mulai dari peringatan tertulis hingga pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) dapat diterapkan bagi perusahaan yang tidak mematuhi aturan.

Langkah tegas ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi pelaku usaha agar lebih bertanggung jawab terhadap lingkungan. Pemerintah menegaskan bahwa keberlanjutan pascatambang bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga tanggung jawab sosial dan ekologi yang harus dijaga demi kepentingan masyarakat dan generasi mendatang. (ADV)

Total Views: 361
Berita Sebelumnya

Demi Keberlanjutan Lingkungan, DPRD Kutim Perkuat Pengawasan Dana Reklamasi Tambang

Berita Selanjutnya

Legislator Kutim: Reklamasi Tambang Harus Sesuai Aturan UU Minerba

Berita Selanjutnya
Legislator Kutim: Reklamasi Tambang Harus Sesuai Aturan UU Minerba

Legislator Kutim: Reklamasi Tambang Harus Sesuai Aturan UU Minerba

BERITA REKOMENDASI

Legislator Kutim Dorong Pemerataan Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Tertinggal

Legislator Kutim Dorong Pemerataan Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Tertinggal

6 bulan yang lalu
Wiranusa 2025 Hadirkan Wajah Baru Entrepreneur Kutim

Wiranusa 2025 Hadirkan Wajah Baru Entrepreneur Kutim

7 bulan yang lalu
Strategi Disperindag Dorong Batik Kutim Kompetitif di Pasar Nasional

Strategi Disperindag Dorong Batik Kutim Kompetitif di Pasar Nasional

7 bulan yang lalu
Ratusan KK Terdampak Kebakaran di Batu Ampar, Wakil Ketua II DPRD Serahkan Bantuan Kebakaran

Ratusan KK Terdampak Kebakaran di Batu Ampar, Wakil Ketua II DPRD Serahkan Bantuan Kebakaran

1 tahun yang lalu

KATEGORI

  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwara
  • Pariwara Dinas Kominfo Kutim
  • Pariwara DPRD Kutai Timur
  • Pariwara Kutai Timur
  • Politik
  • Teknologi

CARI BERDASARKAN TOPIK

2018 League Ardiansyah Sulaiman ARMY Balinese Culture Bali United Bontang Budget Travel Champions League Chopper Bike Doctor Terawan HMI Istana Negara KAHMI Kampung Sidrap Kasmidi Bulang Kutai Timur Kutim Mahyunadi Market Stories Maulid Nabi Mendagri National Exam Proforest Sengketa SUSTAIN KUTIM Visit Bali

TERPOPULER

  • KNPI Kutai Timur Minta Polres Kutai Timur Periksa Proyek Pengadaan Kendaraan Khusus Rp75 Miliar

    KNPI Kutai Timur Minta Polres Kutai Timur Periksa Proyek Pengadaan Kendaraan Khusus Rp75 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD KNPI Kutai Timur Soroti Pencairan Dana Hibah di Tengah Dualisme Kepengurusan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FBN Kutim Siap Kolaborasi Bersama Pemerintah dan Swasta Majukan Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Layanan Listrik Baru di Dua Desa Akan Bantu Ekonomi dan Kualitas Hidup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Percepat Lanskap Berkelanjutan di Kutim, Pemkab Apresiasi Inisiatif SUSTAIN KUTIM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
TEMPUDAU

Media online terpercaya yang hadir untuk menyajikan berita terkini seputar Kalimantan Timur. Dari isu politik, ekonomi, lingkungan, hingga gaya hidup, kami menyajikan informasi cepat, akurat, dan berimbang.

Follow sosial media kami

Berita Pilihan

  • Ketua DPRD Kutai Timur Akan Panggil Perusahaan Berstatus PROPER Merah
  • Mahyunadi Apresiasi Inovasi Peternakan Keluarga, Dorong Swasembada Pangan Kutai Timur
  • Bupati Kutim Pimpin Upacara Harlah Pancasila 2026, Tekankan Penguatan Nilai Kebangsaan

Kategori

  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwara
  • Pariwara Dinas Kominfo Kutim
  • Pariwara DPRD Kutai Timur
  • Pariwara Kutai Timur
  • Politik
  • Teknologi

Berita Terbaru

Ketua DPRD Kutai Timur Akan Panggil Perusahaan Berstatus PROPER Merah

Ketua DPRD Kutai Timur Akan Panggil Perusahaan Berstatus PROPER Merah

5 Juni 2026
Mahyunadi Apresiasi Inovasi Peternakan Keluarga, Dorong Swasembada Pangan Kutai Timur

Mahyunadi Apresiasi Inovasi Peternakan Keluarga, Dorong Swasembada Pangan Kutai Timur

4 Juni 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© Copyright 2024 TEMPUDAU - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Opini
  • Hiburan
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Gaya Hidup

© Copyright 2024 TEMPUDAU - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In