SANGATTA – Rangkaian penindakan terhadap peredaran narkotika di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dalam tiga bulan terakhir berujung pada pemusnahan hampir satu kilogram sabu. Sebanyak 885,99 gram barang bukti dari 15 perkara dihancurkan Polres Kutim dalam kegiatan yang digelar di Aula Pelangi Mapolres Kutim, Jumat, 31 Juli 2026.
Pemusnahan tersebut menjadi bagian dari konferensi pers hasil Operasi Antik Mahakam 2026. Wakapolres Kutim Kompol Ahmad Abdullah memimpin kegiatan bersama Kasat Resnarkoba Iptu Erwin Susanto. Perwakilan Kejaksaan Negeri Kutim, Pengadilan Negeri Sangatta, dan BNNK Kutim turut hadir menyaksikan proses tersebut.
Ahmad Abdullah menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan Satuan Reserse Narkoba dalam sejumlah perkara yang ditangani selama tiga bulan. Penindakan tersebut, kata dia, menunjukkan upaya kepolisian mempersempit jalur distribusi narkotika di wilayah Kutai Timur.
Sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti telah memperoleh penetapan dari Kejaksaan Negeri Kutim sesuai ketentuan hukum. Kehadiran aparat penegak hukum dan lembaga terkait dalam proses pemusnahan juga menjadi bagian dari mekanisme pengawasan agar pengelolaan barang bukti berlangsung transparan.
Polres Kutim menilai pemberantasan narkotika tidak dapat hanya mengandalkan tindakan setelah kasus terjadi. Pengawasan terhadap peredaran di tingkat lingkungan serta keterlibatan masyarakat diperlukan untuk mendeteksi jaringan maupun aktivitas mencurigakan sejak awal.
Karena itu, kepolisian mengimbau warga segera menyampaikan informasi apabila menemukan dugaan transaksi atau peredaran narkoba. Laporan masyarakat dapat menjadi bagian penting dalam mempercepat pengungkapan kasus, sementara identitas pelapor dijamin tetap dirahasiakan.
Pemusnahan ratusan gram sabu tersebut menegaskan panjangnya rantai penanganan perkara narkotika, dari pengungkapan, proses hukum, hingga pemusnahan barang bukti. Di saat yang sama, aparat berharap langkah penindakan tersebut memberi efek pencegahan terhadap jaringan narkoba yang berupaya beroperasi di Kutai Timur. (ADV/ProkopimKutim/TP)








