
SANGATTA – Dalam beberapa pekan terakhir, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) telah gencar mengintensifkan koordinasi dengan berbagai instansi terkait. Fokus utama dari inisiatif ini adalah menyelesaikan persoalan yang langsung berdampak pada masyarakat, khususnya masalah sengketa dan tata kelola lahan yang kerap memicu ketegangan dan konflik sosial.
Langkah ini dianggap sangat strategis. Ini bukan sekadar formalitas, melainkan sebuah upaya nyata untuk menghadirkan solusi yang komprehensif, cepat, dan berkelanjutan bagi masalah agraria yang sensitif. DPRD menyadari bahwa penanganan yang setengah-setengah hanya akan menunda konflik di masa depan.
Yusuf T. Silambi, anggota Komisi A DPRD Kutim, menjelaskan bahwa koordinasi ini dirancang agar berjalan efektif. Oleh karena itu, Komisi A melibatkan staf ahli internal mereka untuk memastikan setiap pertemuan teknis menghasilkan keputusan dan langkah tindak lanjut yang nyata. “Kami bekerja sama dengan bidang ini, khususnya ada staf dari Komisi A untuk melakukan koordinasi,” ujar Yusuf, menekankan pentingnya kolaborasi antarlembaga.
Lebih lanjut, politisi kelahiran 7 Agustus 1962 ini memaparkan bahwa hubungan kerja antara DPRD dan Badan Pertanahan Kutim berjalan cukup solid. Mekanisme koordinasi yang telah dibangun selama ini dinilai sangat positif dan konstruktif. Ia juga memberikan apresiasi terhadap kinerja instansi pertanahan yang dinilai semakin profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. “Koordinasi kami dengan pertanahan, jadi pertanahan kita sudah cukup bagus,” tambahnya.
Pernyataan Yusuf menjadi indikasi bahwa penanganan masalah pertanahan mulai menemukan momentum penyelesaian yang lebih efektif. Komisi A DPRD Kutim menegaskan komitmennya untuk mempertahankan dan terus meningkatkan kualitas koordinasi ini, sehingga masyarakat dapat merasakan pelayanan yang lebih baik dan persoalan lahan dapat ditangani dengan lebih adil, transparan, dan minim konflik. (ADV)








