
Kutai Timur – Ribuan keluarga di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) masih menghadapi ancaman stunting. Data terbaru mencatat, sedikitnya 3.800 keluarga di Kecamatan Sangatta Utara masuk dalam kategori berisiko stunting—tertinggi di antara kecamatan lain di Kutim. Disusul Kecamatan Bengalon dan beberapa wilayah lainnya, kondisi ini menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Kutim melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB).
Kepala DPPKB Kutim, Achmad Junaidi, menegaskan pendataan keluarga berisiko dilakukan secara menyeluruh tanpa diskriminasi. “Walaupun seseorang bukan warga Kutim asli, jika sudah berdomisili di sini lebih dari enam bulan, tetap kita data dalam aplikasi. Kita tidak boleh diskriminatif dalam pelayanan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pendataan ini menjadi langkah penting untuk memastikan intervensi pencegahan stunting berjalan tepat sasaran. Keluarga berisiko akan mendapatkan pendampingan dari Petugas Lapangan KB (PLKB), posyandu, dan Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang aktif turun ke lapangan.
Selain menggandeng Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan, DPPKB juga memperhatikan faktor penyebab seperti PUS 4T (terlalu muda, terlalu tua, terlalu dekat jarak kelahiran, dan terlalu banyak anak). Edukasi penggunaan alat kontrasepsi modern, perbaikan sanitasi, serta akses air bersih menjadi bagian penting dari upaya pencegahan. Dengan kolaborasi lintas sektor dan dukungan masyarakat, pemerintah menargetkan angka stunting di Kutim turun hingga di bawah 20 persen dalam waktu dekat. (ADV)








