PALANGKA RAYA — Pengelolaan anggaran pemerintah daerah kini semakin mudah dipantau melalui sistem digital. Karena itu, Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) Mahyunadi mengingatkan seluruh jajaran pemerintahan agar disiplin menjalankan tata kelola keuangan dan menutup celah yang dapat memicu praktik korupsi.
Pernyataan tersebut disampaikan Mahyunadi setelah menghadiri Rakor Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi (PIPK) yang digelar Kementerian Dalam Negeri bersama KPK di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Kamis (13/8/2026).
Mahyunadi hadir dalam kegiatan tersebut untuk mewakili Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman. Ia menyebut pembahasan bersama lembaga antirasuah penting untuk mengantisipasi persoalan tata kelola sebelum berujung pada proses penindakan.
Menurut Mahyunadi, salah satu hal yang menjadi perhatian ialah penggunaan pokok-pokok pikiran legislatif yang tidak tercatat melalui SIPD. Selain itu, terdapat pula potensi anomali ketika nama atau nomenklatur suatu program tidak sesuai dengan pelaksanaan sebenarnya.
Ia mengatakan pemerintah daerah perlu menjadikan temuan atau peringatan tersebut sebagai bahan evaluasi. Pengawasan internal, menurutnya, harus diperkuat bersamaan dengan peningkatan kepatuhan aparatur terhadap prosedur pengelolaan keuangan.
“Intinya, kepala-kepala daerah diharuskan dan diwajibkan untuk menaati tata kelola keuangan daerah yang baik,” ujar Mahyunadi.
Ia menilai transparansi bukan lagi pilihan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Sistem yang semakin terbuka membuat setiap tahapan pengelolaan anggaran harus dapat ditelusuri dan dipertanggungjawabkan.
Pemkab Kutim berkomitmen menindaklanjuti hasil rakor melalui pembenahan tata kelola dan pengawasan. Mahyunadi menekankan seluruh kebijakan pembangunan harus diarahkan untuk kepentingan masyarakat, bukan sekadar memenuhi target administratif.
Menurutnya, pencegahan sejak awal akan lebih efektif dibandingkan menunggu persoalan berkembang menjadi perkara hukum. Dengan memperkuat integritas aparatur dan sistem pengawasan, Pemkab Kutim berharap penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan lebih bersih, transparan, dan akuntabel. (ADV/ProkopimKutim/TP)








