
SANGATTA – DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menegaskan peran pengawasan sebagai garda terdepan dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi. Komitmen ini sejalan dengan arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Gubernur Kalimantan Timur yang mendorong penguatan tata kelola pemerintahan daerah secara akuntabel dan transparan.
Anggota DPRD Kutim dari Komisi A, Yusuf T Silambi, menegaskan bahwa pengawasan yang kuat menjadi pondasi dalam menciptakan birokrasi yang berintegritas. “Komitmen pemerintah, khususnya di Kutai Timur dan Kalimantan Timur, adalah bagian dari tugas dan fungsi untuk mengendalikan potensi korupsi yang ada di daerah. Itu tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini menilai, arahan dari pemerintah provinsi dan lembaga antirasuah merupakan momentum penting untuk memperkuat sistem pengawasan dan mendorong penerapan prinsip good governance di setiap lini pemerintahan. Setiap kebijakan dan penggunaan anggaran publik, lanjutnya, harus dikawal agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
Melalui fungsi pengawasan yang dijalankan Komisi A, DPRD Kutim memastikan bahwa seluruh proses pemerintahan berjalan terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Yusuf juga menekankan pentingnya sinergi antara legislatif, eksekutif, dan masyarakat dalam membangun sistem pengawasan yang efektif.
“Pengawasan bukan untuk mencari kesalahan, tetapi memastikan setiap kebijakan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” tegas politisi kelahiran 7 Agustus 1962 ini.
Dengan dukungan masyarakat dan komitmen bersama seluruh elemen pemerintahan, DPRD Kutim optimistis pengawasan yang konsisten akan memperkuat integritas birokrasi dan mewujudkan tata kelola pemerintahan Kutai Timur yang transparan serta bebas dari praktik korupsi. (ADV)








