
SANGATTA – DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) berharap penyelesaian dokumen tata ruang tersebut secara maksimal dalam waktu dua tahun. Target ini ditetapkan agar perencanaan pembangunan daerah dapat berjalan terarah dan berkelanjutan sesuai kebutuhan wilayah.
Ketua Bidang DPRD Komisi C, H. Ardiansyah dari Fraksi Keadilan Sejahtera, mengatakan bahwa saat ini proses penyusunan RTRW masih dalam tahap pembahasan intensif oleh Pansus. “Kemarin kami masih dalam tahap penyusunan RTRW, termasuk Pak Pandi juga masuk dalam pansusnya. Makanya ini masih sementara berjalan,” ujarnya.
Politisi kelahiran 16 Oktober 1979 ini menjelaskan, Pansus tengah mematangkan berbagai persiapan teknis dan administratif yang diperlukan untuk memastikan hasil penyusunan RTRW lebih komprehensif. “Artinya, pansusnya masih dibahas untuk persiapan itu. Dalam jangka dua tahun menurut kita sudah maksimal, tapi titiknya sudah ada,” jelasnya.
Ardiansyah juga menekankan pentingnya kajian lapangan yang akurat agar tidak terjadi kesalahan dalam implementasi program pembangunan. Ia mencontohkan kasus di wilayah Kongbeng, di mana pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) terdampak banjir akibat perencanaan yang tidak sesuai kondisi lapangan.
“Jangan sampai contoh yang terjadi di Kongbeng terulang. SPAM dibangun, tapi malah kebanjiran,” ujarnya.
Ia berharap, kajian penyusunan RTRW kali ini dilakukan lebih cermat dan berbasis data nyata agar pembangunan di Kutim benar-benar berkelanjutan dan bebas dari masalah serupa di masa mendatang. (ADV)








