Sabtu, 19 September 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
TEMPUDAU
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Opini
  • Hiburan
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Gaya Hidup
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Opini
  • Hiburan
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Gaya Hidup
No Result
View All Result
TEMPUDAU
Home Pariwara Pariwara Pemkab Kutai Timur

Ini Jam Kerja ASN Kutim Selama Ramadan, Efisiensi dan Produktivitas di Tengah Ibadah

Tempudau Oleh Tempudau
7 Oktober 2025
dalam Pariwara Pemkab Kutai Timur
Ini Jam Kerja ASN Kutim Selama Ramadan, Efisiensi dan Produktivitas di Tengah Ibadah
Share on FacebookShare on WhatsApp

SANGATTA — Khusus untuk ulan suci Ramadan 1446 Hijriah atau tahun 2025 ini, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) kembali menyesuaikan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal itu dilakukan untuk memberikan keseimbangan antara ibadah dan produktivitas kerja. Penyesuaian ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi kinerja tanpa mengurangi pelayanan publik.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Kutim Nomor: B-000.8.6.1/7892/BUP tentang jam kerja pegawai ASN pasa bulan Ramadan di lingkungan Pemkab Kutim. Berdasarkan surat tersebut, jam kerja selama Ramadan dikurangi, menyesuaikan kebutuhan ibadah puasa.

Menurut edaran yang dikeluarkan, ASN yang bekerja dengan sistem lima hari kerja akan masuk pukul 08.00 WITA dan pulang lebih awal dibandingkan hari biasa. Tepatnya bisa pulang pada pukul 15.00 WITA dengan waktu istirahat pada pukul 12.00-12.30 WITA. Khusus Jumat, jam kerja pukul 08.00-15.30 WITA dengan waktu istirahat saat Salat Jumat. Sementara itu, bagi yang menerapkan enam hari kerja, durasi jam kerja juga disesuaikan agar tetap memenuhi ketentuan minimal jam kerja dalam seminggu.

Penyesuaian ini berlaku untuk seluruh ASN di lingkungan Pemkab Kutim. Namun, bagi instansi yang memiliki layanan langsung kepada masyarakat, seperti rumah sakit dan pelayanan administrasi, satuan pendidikan formal dan non formal, pengaturan jam kerja tetap mempertimbangkan kebutuhan operasional agar layanan publik tidak terganggu.

Kebijakan ini diambil untuk memberikan kesempatan bagi ASN menjalankan ibadah Ramadan dengan lebih khusyuk tanpa mengabaikan tanggung jawab pekerjaan. Dengan jam kerja yang lebih singkat, diharapkan produktivitas tetap terjaga, sementara kesejahteraan mental dan spiritual ASN juga diperhatikan.

“Kepala Perangkat Daerah memastikan bahwa pelaksanaan jam kerja selama bulan Ramadan tidak mengurangi produktivitas dan pencapaian kinerja pegawai. Aparatur Sipil Negara dan kinerja organisasi, serta tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pelayanan publik,” tulis Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman dalam surat edaran tersebut. “Edaran ini berlaku selama bulan Ramadan setiap tahunnya sampai dengan adanya perubahan Peraturan tentang Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara,” tambahnya.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap ASN dapat menjalani Ramadan dengan lebih seimbang, tetap profesional dalam bekerja, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. (ADV)

Total Views: 216
Berita Sebelumnya

KAHMI dan HMI Cabang Sangatta Rayakan Maulid Nabi Bersama Warga

Berita Selanjutnya

Pancacita Kutim, Fondasi Menuju Daerah Tangguh dan Berdaya Saing

Berita Selanjutnya
Pancacita Kutim, Fondasi Menuju Daerah Tangguh dan Berdaya Saing

Pancacita Kutim, Fondasi Menuju Daerah Tangguh dan Berdaya Saing

BERITA REKOMENDASI

Aldriyansyah Soroti Dugaan Pencemaran Laut Pulau Miang, Tegaskan Potensi Wisata Harus Dijaga

Aldriyansyah Soroti Dugaan Pencemaran Laut Pulau Miang, Tegaskan Potensi Wisata Harus Dijaga

3 bulan yang lalu
Pesta Olahraga Rakyat, Masyarakat Kutim Siap Semarakkan Bupati Cup 2025

Bupati Cup Kutim Hadirkan Atlet Panjat Tebing Timnas Indonesia

10 bulan yang lalu
Dispora–Kejari Kutim Kolaborasi Bentuk Gerakan Pelajar Sadar Hukum Lewat Forum OSIS dan Future Leader Conference

Dispora–Kejari Kutim Kolaborasi Bentuk Gerakan Pelajar Sadar Hukum Lewat Forum OSIS dan Future Leader Conference

10 bulan yang lalu
Perkuat Ekonomi 18 Kecamatan, Kutim Tak Ingin Bergantung pada Tambang

Perkuat Ekonomi 18 Kecamatan, Kutim Tak Ingin Bergantung pada Tambang

2 bulan yang lalu

KATEGORI

  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwara
  • Pariwara Dinas Kominfo Kutim
  • Pariwara DPRD Kutai Timur
  • Pariwara Pemkab Kutai Timur
  • Politik
  • Teknologi

CARI BERDASARKAN TOPIK

2018 League Ardiansyah Sulaiman ARMY Balinese Culture Bali United Bontang Budget Travel Champions League Chopper Bike Doctor Terawan HMI Istana Negara KAHMI Kampung Sidrap Kasmidi Bulang Kutai Timur Kutim Mahyunadi Market Stories Maulid Nabi Mendagri National Exam Proforest Sengketa SUSTAIN KUTIM Visit Bali

TERPOPULER

  • Pengurus IKA HIPMA-KT Periode 2026–2029 Resmi Dilantik, Siap Berkontribusi untuk Kutai Timur

    Pengurus IKA HIPMA-KT Periode 2026–2029 Resmi Dilantik, Siap Berkontribusi untuk Kutai Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KNPI Kutai Timur Minta Polres Kutai Timur Periksa Proyek Pengadaan Kendaraan Khusus Rp75 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lintas Agama Bersatu dalam Khitan Massal NU Care Lazisnu Muara Wahau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Goa Kelelawar Bumi Jaya, Potensi Wisata Tersembunyi di Kaubun yang Perlu Perhatian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD KNPI Kutai Timur Soroti Pencairan Dana Hibah di Tengah Dualisme Kepengurusan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
TEMPUDAU

Media online terpercaya yang hadir untuk menyajikan berita terkini seputar Kalimantan Timur. Dari isu politik, ekonomi, lingkungan, hingga gaya hidup, kami menyajikan informasi cepat, akurat, dan berimbang.

Follow sosial media kami

Berita Pilihan

  • Warung Penjual BBM Depan Kantor BPBD Kutim Terbakar, Satu Warga Alami Luka Bakar
  • 49 Pejabat Fungsional Dilantik, Sekda Kutim Tekankan Meritokrasi dan Kompetensi ASN
  • Siapkan Peremajaan Kebun Tua, Disbun Kutim Dorong Koperasi Akses Bantuan PSR Rp60 Juta per Hektar

Kategori

  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwara
  • Pariwara Dinas Kominfo Kutim
  • Pariwara DPRD Kutai Timur
  • Pariwara Pemkab Kutai Timur
  • Politik
  • Teknologi

Berita Terbaru

Warung Penjual BBM Depan Kantor BPBD Kutim Terbakar, Satu Warga Alami Luka Bakar

Warung Penjual BBM Depan Kantor BPBD Kutim Terbakar, Satu Warga Alami Luka Bakar

5 September 2026
49 Pejabat Fungsional Dilantik, Sekda Kutim Tekankan Meritokrasi dan Kompetensi ASN

49 Pejabat Fungsional Dilantik, Sekda Kutim Tekankan Meritokrasi dan Kompetensi ASN

4 September 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© Copyright 2024 TEMPUDAU - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Opini
  • Hiburan
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Gaya Hidup

© Copyright 2024 TEMPUDAU - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In