SANGATTA — Akumulasi luas lahan yang terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kutai Timur (Kutim) mencapai 68,3 hektare hingga 22 Agustus 2026. BPBD Kutim masih memutakhirkan angka tersebut karena laporan dari sejumlah kecamatan masih dalam tahap verifikasi.
Kepala BPBD Kutim Sulastin menjelaskan pendataan dilakukan secara bertahap bersama pemerintah kecamatan. Karena itu, angka 68,3 hektare belum dapat dianggap sebagai data akhir.
“Pendataan tersebut masih terus berjalan dan divalidasi bersama pemerintah kecamatan,” ujar Sulastin dalam Rapat Koordinasi Penanggulangan Karhutla yang dihadiri Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Forkopimda, dan perwakilan perusahaan.
Di tengah proses pendataan, perkembangan titik panas justru memperlihatkan kecenderungan positif. Kemunculan hotspot harian yang sebelumnya rata-rata mencapai empat hingga lima titik kini turun menjadi sekitar dua titik.
Meski jumlahnya berkurang, BPBD mengingatkan bahaya belum sepenuhnya berakhir. Bara dari lahan yang telah terbakar dapat kembali memicu api apabila tidak dipastikan benar-benar padam.
Sulastin mencontohkan tim gabungan pernah kembali diterjunkan ke lokasi setelah api yang sebelumnya ditinggalkan pemilik lahan merambat kembali.
Untuk memperkuat kesiapsiagaan, BPBD Kutim mengoperasikan posko utama di kantor BPBD. Posko tingkat kecamatan juga didorong aktif, salah satunya yang telah tersedia di Kantor Camat Sangatta Selatan.
Seluruh kecamatan diminta membentuk posko operasional siaga karhutla sekaligus mengecek kesiapan peralatan. Dengan sistem tersebut, koordinasi antara pemerintah daerah dan petugas lapangan diharapkan berlangsung lebih cepat.
Pengendalian karhutla turut mendapat dukungan TNI dan Polri. Dandim Letkol Czi Zaenal Abidin serta Kapolres AKBP Aryansyah disebut aktif mengawal penanganan di sejumlah titik.
Masyarakat juga menjadi bagian penting dalam sistem deteksi dini dengan melaporkan kemunculan api kepada petugas. (ADV/ProkopimKutim/TP)








