SANGATTA — Bara kecil di tengah musim kering dapat berubah menjadi persoalan besar. Karena itu, Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman meminta masyarakat tidak menyalakan api untuk membakar ranting, daun, maupun membuka lahan.
Imbauan tersebut disampaikan Ardiansyah saat ditemui di kawasan Jalan H Abdullah Kenyamukan, Senin (24/8/2026). Ia menilai kondisi cuaca saat ini membuat material kering di sekitar permukiman maupun lahan lebih mudah terbakar.
“Jangan membakar lahan sekecil apa pun. Atau jangan membakar ranting-ranting kayu yang ada berserakan di halaman sekecil apa pun,” kata Ardiansyah.
Menurut dia, api dari pembakaran di pekarangan bisa menyebar ketika tertiup angin. Bara yang berpindah ke material kering berpotensi memicu kebakaran yang sulit dikendalikan.
Ardiansyah juga menyoroti kebiasaan membuang puntung rokok sembarangan. Ia meminta perokok memastikan bara telah mati sebelum puntung dibuang.
“Pastikan itu padam sehingga dia tidak juga memacu untuk terbakarnya ranting atau apa yang kering-kering di sekitarnya,” ujarnya.
Pemkab Kutim bersama jajaran Forkopimda turut memperketat pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pemerintah mengingatkan bahwa pembukaan lahan menggunakan api dapat berujung pada proses hukum.
Bupati meminta pesan tersebut disebarluaskan agar masyarakat memahami risiko sekaligus konsekuensi dari pembakaran lahan.
Di sisi lain, pemerintah memperkuat kesiapsiagaan melalui pemasangan spanduk imbauan dan penyediaan posko di kantor BPBD serta sejumlah kecamatan.
Masyarakat diminta menjadi mata dan telinga pemerintah di lapangan. Jika menemukan api, warga diminta segera melakukan pemadaman apabila kondisi memungkinkan dan langsung menghubungi BPBD.
Nomor call center penanganan karhutla telah dicantumkan pada spanduk yang dipasang di berbagai lokasi strategis.
Ardiansyah berharap respons cepat masyarakat dapat mencegah titik api berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas. (ADV/ProkopimKutim/TP)








