SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Wakil Bupatinya, Mahyunadi, telah menunjukkan komitmen terhadap program Sekolah Rakyat gagasan Pemerintah Pusat. Program yang memiliki tujuan memberikan ruang untuk anak-anak dari keluarga kurang mampu ini akan mulai direalisasikan ditandai dengan penyediaan dan persiapan sebidang lahan seluas delapan hektare sebagai tempat dibangunnya fasilitas pendidikan tersebut di daerah Simono, Sangatta Utara, Kabupaten Kutim.
“Kami siap. Lahannya sudah ada, sekitar 8 hektare di Simono. Sekarang kita juga siapkan pematangan lahannya supaya bisa segera dibangun,” kata Mahyunadi.
Salah satu tahapan persiapan yang dilakukan mencakup verifikasi kesiapan daerah yang telah dilakukan sebelumnya. Mahyunadi, sebelum menyampaikan pernyataan tersebut telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi sembari mendampingi kunjungan dari tim Direktorat Jenderal Prasarana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Hasilnya, tim pusat menilai daerah lokasi tersebut telah memenuhi persyaratan.
Selain itu, pemerintah memastikan status hukum lahan tersebut akan segera diamankan agar tidak menimbulkan masalah pada proses pembangunan kedepannya.
Direktorat Jenderal Prasarana Strategis Kementerian PUPR RI, Ryan Randu Perdana Lubis, menjelaskan bahwa lahan yang disediakan sudah memadai dengan catatan beberapa hal harus dibenahi terutama dari segi kesiapan infrastruktur seperti akses jalan, listrik, dan air bersih.
Melalui dukungan kesiapan lahan dan infrastruktur, program yang diinisiasi Pemerintah Pusat itu diharapkan dapat segera diwujudkan. Program Sekolah Rakyat sendiri dirancang sebagai model pendidikan terpadu yang menyediakan pendidikan formal dari jenjang sekolah dasar hingga sekolah menengah atas atau sekolah menengah kejuruan dengan sistem berasrama untuk mendukung pembelajaran dan pembinaan karakter peserta didik.
Seluruh biaya pendidikan dan fasilitas asrama akan ditanggung oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia. Dengan skema tersebut, pemerintah berharap keterbatasan ekonomi tidak lagi menjadi penghalang bagi anak-anak dari keluarga prasejahtera untuk memperoleh pendidikan yang layak. (ADV/ProkopimKutim/TP)








