SANGATTA – Upaya menjaga stabilitas layanan kesehatan masyarakat terus dijalankan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui pengelolaan pembiayaan jaminan kesehatan yang optimal dan terencana. Kepastian dukungan anggaran menjadi salah satu faktor utama agar masyarakat yang menjadi peserta program kepesertaan pemerintah tetap dapat memperoleh pelayanan medis secara berkelanjutan.
Pengelolaan akan kebutuhan iuran BPJS Kesehatan di Kutim dapat dilakukan dengan baik sebab koordinasi antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, dan Dinas Kesehatan berjalan efektif. Melalui pencocokan data serta perhitungan kebutuhan peserta secara berkala, alokasi anggaran dapat disesuaikan dengan kondisi kepesertaan yang terus berkembang dan dapat mengantisipasi risiko kekurangan iuran.
Dari hasil pengelolaan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kutim berhasil melunaskan pembayaran iuran BPJS Kesehatan dengan tepat waktu untuk periode triwulan pertama tahun 2026. Kepala BPJS Kesehatan Kutim Herman Prayudi menyebutkan, total dana yang telah dibayarkan pemerintah daerah mencapai sekitar Rp9,9 miliar untuk mendukung iuran peserta PBPU yang ditanggung melalui APBD serta skema bantuan iuran lainnya.
Hingga akhir Maret 2026, jumlah peserta yang memperoleh pembiayaan iuran melalui PBPU Pemkab tercatat sebanyak 88.069 jiwa. Sementara itu, peserta Program Gratispol yang mendapatkan dukungan dari Pemerintah Provinsi mencapai 33.158 jiwa, dan penerima PBI-JKN yang dibiayai APBN berjumlah 118.447 jiwa.
Herman menekankan, keberhasilan penyelesaian pembayaran tersebut tidak terlepas dari evaluasi rutin bersama Dinas Kesehatan. Peninjauan berkala tersebut sangat membantu dalam memastikan kebutuhan anggaran tetap sesuai dengan jumlah peserta sekaligus mencegah potensi kekurangan pembayaran iuran.
“Review bulanan bersama Dinas Kesehatan menjadi kunci untuk memastikan anggaran yang disiapkan selalu sejalan dengan kebutuhan di lapangan,” ujarnya.
Dengan pembayaran iuran yang berjalan sesuai rencana dan tanpa adanya tunggakan, keberlanjutan Program JKN di Kutim diharapkan tetap terjaga untuk kedepannya. Masyarakat pun dapat memperoleh akses layanan kesehatan dengan lebih pasti tanpa terkendala persoalan administrasi pembiayaan. (ADV/ProkopimKutim/TP)








