SAMARINDA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) masih menanti penyaluran Bantuan Keuangan (Bankeu) Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk tahun anggaran 2026. Dana sebesar Rp27,49 miliar tersebut dinilai penting di tengah menyempitnya kapasitas fiskal daerah akibat pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyampaikan kondisi tersebut setelah mengikuti Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan Daerah se-Kalimantan Timur di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Senin, 3 Agustus 2026. Menurutnya, Bankeu memiliki posisi strategis karena dapat memengaruhi perhitungan belanja pegawai dan Tunjangan Penghasilan Pegawai bagi ASN.
Ardiansyah mengatakan tekanan terhadap APBD semakin terasa ketika transfer pusat mengalami penyesuaian. Berkurangnya sumber penerimaan membuat pemerintah kabupaten dan kota harus lebih hati-hati mengatur belanja, termasuk memenuhi kebutuhan aparatur.
Dalam kondisi tersebut, ia menilai setiap tambahan dari pemerintah provinsi memiliki arti. Meskipun nominal Bankeu Kutim sekitar Rp27 miliar, dana tersebut tetap dapat menambah ruang dalam formula pengalokasian belanja pegawai.
Kutim belum menerima pencairan Bankeu 2026. Pemerintah daerah kini menunggu penyelesaian administrasi dari Pemprov Kaltim sebelum dana tersebut dapat disalurkan.
Ardiansyah juga menilai kondisi keuangan provinsi perlu diperhitungkan. Pemprov Kaltim sendiri menghadapi kebutuhan belanja pegawai dan operasional yang meningkat. Karena itu, apabila terjadi perubahan kebijakan terkait Bankeu pada masa mendatang, pemerintah kabupaten perlu memahami keputusan tersebut sebagai konsekuensi dari kondisi fiskal provinsi.
Namun, untuk tahun berjalan, Ardiansyah berharap penyaluran tetap dapat dilakukan. Menurutnya, kepastian dana tambahan dari provinsi diperlukan agar pemerintah daerah dapat menjaga kesinambungan program pembangunan dan memenuhi kewajiban belanja aparatur.
Pembahasan Bankeu dalam forum keuangan daerah tersebut menunjukkan bahwa hubungan fiskal antarlevel pemerintahan masih berperan besar dalam menentukan kemampuan daerah menyusun APBD. Bagi Kutim, kepastian transfer bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan berkaitan langsung dengan ruang pemerintah menjaga layanan publik dan stabilitas keuangan daerah. (ADV/ProkopimKutim/TP)








