SANGATTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim mendukung program Industri Pertanian dan Pangan yang digagas Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim). Program ini diluncurkan serentak di seluruh jajaran Polres dan Polresta se-Kaltim, dengan pusat kegiatan di Polres Kutai Barat dan diikuti secara daring oleh seluruh wilayah, termasuk Polres Kutim.
Sebagai tindak lanjut, Polres Kutim bersama Pemkab Kutim menggelar penanaman bibit jagung di kawasan Telaga Batu Arang, Sangatta Utara. Kawasan ini merupakan Lahan bekas tambang seluas 25 hektare milik PT Kaltim Prima Coal (KPC). Sebanyak empat kelompok tani dari RT 53, Desa Warga Bara terlibat untuk mengubah lahan itu menjadi produktif.
Kepala Satpol PP Kutim Fata Hidayat, mewakili Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, menyambut baik inisiatif Polda Kaltim. Ia menilai pemanfaatan lahan pascatambang sebagai langkah konkret mewujudkan ekonomi berkelanjutan.
“Program ini sejalan dengan visi Pemkab Kutim dalam mewujudkan kemandirian dan keberlanjutan ekonomi masyarakat pascatambang,” ujar Fata.
Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro menegaskan komitmen Polri untuk mendukung agenda ketahanan pangan nasional sesuai arahan Presiden RI Prabowo Subianto. Penanaman komoditas jagung dipilih karena nilai ekonominya tinggi dan adaptif terhadap berbagai jenis lahan.
Di tingkat lokal, Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto menyebut kegiatan ini sebagai simbol sinergi lintas sektor. Petani pun merasakan dampaknya. “Kami merasa terbantu sekali. Selama ini lahan bekas tambang sulit dimanfaatkan, tapi lewat program ini kami bisa menanam dan mendapat hasil tambahan untuk kebutuhan rumah tangga. Ini sangat berarti bagi kami,” ucap Erna, warga setempat.
Dengan dukungan DTPHP Kutim yang menyediakan bibit unggul, pupuk, dan alat pertanian, Kutim kini diposisikan sebagai daerah percontohan pengembangan industri pangan berkelanjutan di Kaltim.(ADV/ProkopimKutim/T)








