SAMARINDA – Perubahan kebutuhan masyarakat turut mendorong Posyandu memperluas cara kerjanya. Kader kini perlu memiliki pemahaman yang lebih beragam agar dapat membantu warga terhubung dengan layanan dasar yang tersedia, tidak terbatas pada bidang kesehatan.
Ketua Pembina Posyandu Kabupaten Kutim, Siti Robiah, menyebut penguatan tersebut sejalan dengan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 yang memperluas peran Posyandu sebagai lembaga kemasyarakatan lintas sektor. Perubahan ini mendorong Posyandu tidak hanya berfokus pada kesehatan, tetapi turut mendukung kebutuhan dasar masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, materi Bimtek mengacu pada enam Standar Pelayanan Minimal (SPM), meliputi kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial. Cakupan tersebut menunjukkan perlunya keterlibatan berbagai bidang dalam pelayanan di tingkat komunitas.
Perluasan fungsi itu turut mengubah kebutuhan terhadap kapasitas kader. Mereka dapat menjadi penghubung warga dengan informasi mengenai pendidikan, sanitasi, perlindungan sosial, maupun layanan publik lainnya. Dengan demikian, keberadaan Posyandu diharapkan semakin dekat dengan persoalan yang dihadapi masyarakat.
Di bidang kesehatan, perubahan sasaran layanan juga menjadi bagian penting dari penguatan tersebut. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kutim, dr Yuwana Sri Kurniawati, menjelaskan bahwa Posyandu kini diarahkan melayani seluruh siklus kehidupan, mulai bayi, balita, remaja, dewasa hingga lanjut usia. Pendekatan ini diharapkan membantu mendeteksi lebih awal persoalan gizi, penyakit tidak menular, dan kesehatan reproduksi.
Penguatan kapasitas kader dilakukan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Kelembagaan Posyandu yang berlangsung selama empat hari di Samarinda. Kegiatan tersebut diikuti kader dan pengelola Posyandu dari Kecamatan Sandaran dengan pembekalan dari sejumlah sektor pelayanan.
Bagi masyarakat Sandaran, penguatan Posyandu tidak hanya berkaitan dengan perluasan pelayanan. Lembaga tersebut juga dapat mempertahankan perannya sebagai ruang koordinasi dan gotong royong, sekaligus menjadi titik yang mendekatkan berbagai layanan dasar kepada warga. Kolaborasi antar sektor diharapkan membuat pelayanan masyarakat semakin terpadu. (ADV/ProkopimKutim/TP)








