
SANGATTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) mendorong percepatan penyusunan regulasi yang memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen daerah untuk mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA) yang berlandaskan pada keadilan dan keamanan sosial.
Yulianus Palangiran, Anggota Komisi D DPRD Kutim, menjelaskan bahwa proses legislasi saat ini tengah berjalan intensif bersama pemerintah daerah. “Kebetulan juga kita sementara godok tentang undang-undang perlindungan perempuan dan anak,” ujarnya. “Kemudian ditambah lagi pansus dari pemerintah tentang kabupaten layak anak. Itu semua terlibat di dalamnya nanti.”
Politisi Partai NasDem itu menegaskan bahwa seluruh kebijakan ini bertujuan membangun lingkungan sosial yang lebih aman bagi perempuan dan generasi muda. “Nah kenapa kita lakukan itu untuk sedikit mengurangi dan menjaga ketertiban umum,” ucapnya.
Yulianus menilai, keberadaan regulasi yang komprehensif sangat penting untuk mencegah berbagai persoalan sosial, termasuk kekerasan dan eksploitasi terhadap anak maupun perempuan. Dengan dukungan hukum yang kuat, pelaksanaan program perlindungan dapat lebih efektif dan berkelanjutan.
Melalui langkah ini, DPRD berharap Kutim segera memenuhi seluruh indikator Kabupaten Layak Anak. Pencapaian predikat tersebut bukan hanya simbol keberhasilan daerah, tetapi juga jaminan bagi setiap anak untuk tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan penuh kasih sayang.
Sebagai informasi, Kabupaten/Kota Layak Anak merupakan sistem pembangunan yang mengintegrasikan komitmen pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha untuk menjamin pemenuhan hak-hak anak. Konsep ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak, yang menekankan pentingnya penerapan Konvensi Hak Anak dalam kebijakan dan program pembangunan di tingkat daerah.
Kabupaten atau kota dinilai layak anak apabila mampu menyediakan akses yang setara terhadap layanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, air bersih, sanitasi, serta lingkungan yang aman dan nyaman bagi tumbuh kembang anak. (ADV)








