
SANGATTA – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim) dari Fraksi PDI Perjuangan, Yusuf T Silambi, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah nyata pemerintah daerah bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memperkuat pengawasan dan pencegahan korupsi di wilayah Kalimantan Timur, khususnya di Kutim.
Yusuf menegaskan bahwa upaya pemberantasan korupsi harus dilakukan melalui mekanisme pengawasan yang ketat dan berkelanjutan. Menurutnya, penguatan sistem kontrol anggaran menjadi bagian penting dalam mencegah potensi penyimpangan sejak tahap perencanaan.
“Setiap pemerintah harus melakukan pengetatan dan pengontrolan. Kami dari Banggar DPRD berperan memplototi anggaran karena salah satu teknik untuk mengurangi terjadinya korupsi adalah melalui pengawasan anggaran,” jelas Yusuf.
Ia menambahkan, pembahasan anggaran di Badan Anggaran (Banggar) DPRD dilakukan secara mendalam agar dinas-dinas terkait dapat menyempurnakan rencana kerja mereka sejak awal. “Dari Banggar dibahas dulu supaya potensi celah yang bisa disalahgunakan dapat dikurangi lebih awal,” ujarnya.
Lebih lanjut, politisi kelahiran 7 Agustus 1962 ini memberikan apresiasi terhadap komitmen Bupati Kutai Timur dan Gubernur Kalimantan Timur dalam menjaga integritas penyelenggaraan pemerintahan. Ia menilai kedua pemimpin daerah itu telah menjalankan tugas dan fungsinya dengan serius dalam upaya mengendalikan korupsi.
“Pemerintah daerah sudah melakukan langkah nyata, bahkan bekerja sama langsung dengan KPK pusat. Mereka mendatangkan KPK ke Kalimantan Timur dan ke seluruh kabupaten kota, termasuk Kutim,” tambahnya.
Yusuf juga mengungkapkan bahwa kehadiran tim KPK di daerah dilakukan dengan cara yang sangat rahasia, demi menjaga efektivitas pengawasan dan meningkatkan kewaspadaan aparat pemerintah. “Artinya, pemerintah sudah turun tangan dan benar-benar serius menangani kasus korupsi ini,” pungkasnya. (ADV)








