
SANGATTA – Di tengah upaya membangkitkan kembali roda perekonomian pasca pandemi, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyalakan semangat baru bagi para pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM). Melalui pendampingan teknis yang terarah dan berkelanjutan, Disperindag berkomitmen mendorong IKM agar mampu naik kelas, mandiri, dan berdaya saing tinggi di pasar yang kian kompetitif.
Kepala Disperindag Kutai Timur, Nora Ramadhani, menjelaskan bahwa fokus kerja dinas pada 2025 akan diarahkan untuk meningkatkan intensitas dan kualitas pendampingan bagi para pelaku industri kecil. Upaya ini menjadi bagian dari implementasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025, yang menitikberatkan pada pemulihan ekonomi kerakyatan berbasis potensi lokal.
“Jadi kalau UMKM lebih condong ke Dinas Koperasi, kami di Disperindag lebih kepada industri kecil menengahnya. Walaupun berbeda penyebutan, biasanya irisannya tetap ada antara UMKM dan IKM,” jelas Nora.
Pernyataan tersebut menegaskan pembagian peran antar dinas agar masyarakat memahami ruang lingkup kerja yang berbeda. Disperindag berfokus pada pengembangan sektor industri, sementara Dinas Koperasi dan UMKM lebih menekankan pada aspek kewirausahaan dan kelembagaan usaha.
Menurut Nora, dalam praktik di lapangan, banyak sektor usaha yang berada di antara dua kategori tersebut. Contohnya, industri pengolahan air minum dalam kemasan (AMDK) dan berbagai usaha produksi rumahan yang telah memiliki skala industri, termasuk dalam cakupan pembinaan Disperindag.
Melalui pendampingan teknis dan non-teknis, Disperindag Kutim berupaya memperkuat kemampuan produksi, meningkatkan kualitas produk, hingga membantu pelaku IKM memenuhi standar industri dan perizinan. Program ini juga diarahkan untuk membuka akses pasar yang lebih luas serta mendorong penggunaan teknologi tepat guna. (ADV)








