Kutai Timur – Beredarnya spanduk tuntutan di sejumlah sudut Kota Sangatta yang dipasang masyarakat Kutai Timur akhirnya mendapat tanggapan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kutai Timur (Kutim). Spanduk tersebut menyoroti aktivitas bus perusahaan yang dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan di dalam kota.
Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Umum Dishub Kutim, Abdul Muis, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas kepedulian mereka terhadap keselamatan bersama.
“Pada dasarnya kami menghargai masukan-masukan dari masyarakat terkait isi spanduk tersebut. Kami juga mengapresiasi atensi dan perhatian masyarakat terhadap persoalan keselamatan,” ujar Abdul Muis saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (4/2/2026).
Terkait keberadaan bus perusahaan yang masuk ke kawasan kota, Abdul Muis menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian pembahasan melalui rapat internal maupun lintas instansi.
“Masalah ini sudah beberapa kali kami bahas. Bahkan sudah tiga kali rapat bersama Satlantas Polres, PU, dan instansi terkait lainnya. Pernah juga melibatkan pertanahan dan Satpol PP untuk membahas persoalan angkutan kota ini,” jelasnya.
Ia menambahkan, hasil dari rapat-rapat tersebut telah dilaporkan secara resmi kepada pemerintah daerah.
“Kemarin saya sudah menghadap Asisten I untuk menyampaikan hasil laporan dan berita acara rapat. Karena ini memang sudah berproses dan melalui tahapan-tahapan yang kami lakukan,” katanya.
Namun demikian, Abdul Muis menegaskan bahwa keputusan akhir terkait langkah yang akan diambil masih menunggu arahan pimpinan daerah.
“Untuk keputusan dan langkah-langkah apa yang akan dilakukan, kami menunggu arahan dari Asisten I. Laporan hasil rapat itu sudah kami sampaikan sebelum nantinya diteruskan ke Bupati,” ujarnya.
Menurutnya, apabila kebijakan penghentian bus perusahaan masuk ke dalam kota diterapkan, maka perlu dipikirkan solusi alternatif agar tidak menimbulkan persoalan baru.
“Kalau memang bus dilarang masuk kota, armada pengganti apa yang harus disiapkan? Apakah menggunakan angkutan kota, transportasi dari roda dua atau roda empat,” jelasnya.
Selain itu, opsi pengaturan jam operasional juga menjadi salah satu pertimbangan, mengingat kepadatan lalu lintas terjadi pada jam-jam tertentu.
“Ada juga opsi pengaturan jam operasional. Karena titik kemacetan itu terjadi sekitar jam tujuh pagi ke atas, bersamaan dengan jam antar anak sekolah dan penjemputan karyawan oleh bus perusahaan,” pungkasnya.








