SANGATTA – Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim), Mahyunadi menyatakan pentingnya kompetensi dan integritas wartawan di tengah derasnya arus informasi digital yang serba cepat. Pesan itu ia sampaikan saat membuka Bimbingan Teknis Pra-Ujian Kompetensi Wartawan (UKW) dan Ujian Kompetensi Wartawan PWI Kutim di Hotel Royal Victoria, Selasa (18/11/2025).
Ia melanjutkan, masyarakat kini sangat mudah tersulut oleh konten bombastis yang belum terverifikasi, bahkan tak jarang berupa hoaks. Dalam kondisi tersebut, keberadaan wartawan kompeten menjadi kunci untuk menghadirkan informasi yang jernih, akurat, dan berimbang.
“Pemerintah tidak antikritik. Tidak masalah jika ada hal buruk disampaikan kepada masyarakat. Namun alangkah baiknya dilakukan verifikasi dan konfirmasi ke kami. Kritik harus dilandasi etika,” ujarnya.
Selain itu, ia mengingatkan kode etik jurnalistik tidak boleh diabaikan meskipun tuntutan produksi konten kian cepat. Menurutnya, wartawan profesional berperan besar menjaga stabilitas sosial melalui pemberitaan yang bertanggung jawab.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kutim, Ronny Bonar Siburian, menambahkan pemerintah daerah selama setahun terakhir rutin mendukung peningkatan kapasitas wartawan melalui berbagai pelatihan bersama asosiasi pers, termasuk PWI Kutim.
Ia menjelaskan bahwa Pemkab Kutim telah memiliki Peraturan Bupati Nomor 26/2025 tentang Pengelolaan Media Komunikasi Publik, yang mengatur standar kompetensi bagi pimpinan redaksi perusahaan pers yang bekerja sama dengan pemerintah. Tujuannya, meningkatkan kualitas pemberitaan sekaligus memperluas jangkauan informasi pembangunan daerah.
“Kami ingin kerja sama dengan media berlangsung profesional dan mampu menjaga kualitas berita. Ini penting agar informasi pembangunan tersampaikan hingga ke pelosok,” kata Ronny. (ADV/ProkopimKutim/T)








