SANGATTA – Lingkungan kerja dan sekolah kini menjadi dua ruang yang mendapat perhatian dalam penanganan peredaran narkotika di Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Hasil Operasi Antik Mahakam 2026 menunjukkan bahwa jaringan narkoba dapat melibatkan orang dari latar belakang yang beragam, termasuk pekerja tambang, karyawan perkebunan, ibu rumah tangga, hingga pelajar.
Sebanyak 27 perkara berhasil diungkap Satresnarkoba Polres Kutim selama operasi berlangsung. Dari kasus tersebut, polisi menetapkan 35 tersangka, terdiri atas 33 laki-laki dan 2 perempuan. Kasat Resnarkoba Iptu Erwin Susanto mengatakan pemetaan terhadap para tersangka memperlihatkan bahwa narkotika telah menyentuh kelompok usia dan profesi yang cukup luas.
Sejumlah tersangka diketahui bekerja di sektor pertambangan dan perkebunan kelapa sawit. Kelompok pekerja produktif ini menjadi perhatian karena keterlibatan mereka berpotensi memengaruhi lingkungan kerja sekaligus produktivitas perusahaan.
Temuan lain yang mendapat sorotan adalah keterlibatan seorang ibu rumah tangga yang sedang hamil dua bulan. Polisi menilai kasus tersebut menunjukkan bahwa persoalan penyalahgunaan narkotika dapat beririsan dengan persoalan keluarga dan kesehatan.
Di sisi lain, aparat menemukan bahwa pelajar mulai dimanfaatkan sebagai bagian dari rantai transaksi. Menurut Wakapolres Kutim Kompol Ahmad Abdullah, anak-anak dapat menjadi sasaran empuk karena mudah dipengaruhi dengan bujukan maupun imbalan. Mereka berisiko dimanfaatkan sebagai perantara tanpa memahami konsekuensi yang mungkin dihadapi.
Ahmad meminta keluarga memperketat pengawasan dan lebih peka terhadap perubahan perilaku anak. Sekolah juga diharapkan memperkuat edukasi mengenai bahaya narkoba serta membangun saluran komunikasi yang memungkinkan persoalan terdeteksi lebih awal.
Untuk sektor industri, kepolisian mendorong perusahaan tambang dan perkebunan melakukan pengawasan internal secara konsisten. Tes urine berkala dinilai dapat menjadi instrumen pencegahan di lingkungan kerja.
Polisi menilai meluasnya kelompok yang terpapar narkoba memperlihatkan bahwa persoalan ini tidak dapat diselesaikan hanya melalui penindakan. Perlindungan keluarga, penguatan lingkungan pendidikan, dan pengawasan dunia kerja perlu berjalan bersamaan agar ruang bagi jaringan narkotika di Kutim semakin sempit. (ADV/ProkopimKutim/TP)








