Minggu, 20 September 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
TEMPUDAU
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Opini
  • Hiburan
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Gaya Hidup
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Opini
  • Hiburan
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Gaya Hidup
No Result
View All Result
TEMPUDAU
Home Pariwara Pariwara DPRD Kutai Timur

Cegah Balap Liar, Legislator Sebut Perlu Jam Malam untuk Anak

Tempudau Oleh Tempudau
17 November 2025
dalam Pariwara DPRD Kutai Timur
Cegah Balap Liar, Legislator Sebut Perlu Jam Malam untuk Anak
Share on FacebookShare on WhatsApp

SANGATTA – Maraknya aksi balap liar yang kerap melibatkan anak di bawah umur mendorong DPRD Kutai Timur menyerukan langkah tegas. Anggota Komisi D, Yulianus Palangiran, menilai pemerintah perlu menetapkan aturan jam malam bagi anak-anak sebagai solusi konkret untuk menekan potensi kecelakaan dan menjaga keselamatan generasi muda.

“Itu kan menjadi persoalan, bukan persoalan baru, tapi ini adalah penyakit lama. Yang sesungguhnya ada kejadian tentang balap liar,” ujarnya.

Yulianus mengungkapkan, aksi balap liar tidak hanya meresahkan masyarakat, tetapi juga telah merenggut korban jiwa. “Tentunya ini suatu kekeliruan yang terjadi, makanya kemarin itu diadakan event-event resmi supaya jangan terjadi hal-hal seperti itu. Dan sudah beberapa korban jiwa yang sebab-akibat dari balap liar,” tuturnya.

Menanggapi kondisi tersebut, pemerintah daerah kini tengah menyiapkan langkah konkret untuk melindungi anak-anak dari aktivitas berisiko tinggi. Salah satunya adalah melalui penyusunan regulasi kabupaten layak anak yang mencakup aturan jam malam bagi anak di bawah umur.

“Memang kita harus khawatir, makanya sekarang itu, kita sementara godok tentang kabupaten layak anak. Karena yang pada umumnya balap liar adalah anak-anak yang masih di bawah umur,” jelas Yulianus.

Rancangan aturan tersebut nantinya akan memuat ketentuan jam malam yang ketat, termasuk pembatasan aktivitas anak di ruang publik pada jam-jam rawan. 

“Itu kan semua nanti ada pasal-pasalnya itu secara rinci, jam sekian boleh keluyuran, lewat daripada itu tidak boleh. Nah pada umumnya balap liar yang kita lihat dari selama ini, di atas jam 11.00,” tambah politisi kelahiran 7 Desember 1963 ini.

Melalui kebijakan jam malam, diharapkan aktivitas balap liar dapat ditekan dan keselamatan generasi muda Kutai Timur lebih terjamin. Selain itu, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya membentuk lingkungan sosial yang lebih aman dan ramah bagi anak. (ADV)

Total Views: 419
Berita Sebelumnya

DPRD Kutim Minta Program MBG Dievaluasi Menyeluruh

Berita Selanjutnya

Musdes Kunci Utama Verifikasi Data Penerima Bansos di Kutim

Berita Selanjutnya
Musdes Kunci Utama Verifikasi Data Penerima Bansos di Kutim

Musdes Kunci Utama Verifikasi Data Penerima Bansos di Kutim

BERITA REKOMENDASI

Pemkab Kutim Klarifikasi Anggaran Ambulans Rp9 Miliar, Digunakan untuk Pengadaan 40 Unit

Pemkab Kutim Klarifikasi Anggaran Ambulans Rp9 Miliar, Digunakan untuk Pengadaan 40 Unit

7 bulan yang lalu
Koalisi Kutim Menggugat Desak Tindak Tegas Perusahaan dan Soroti Persoalan Lingkungan

Koalisi Kutim Menggugat Desak Tindak Tegas Perusahaan dan Soroti Persoalan Lingkungan

3 bulan yang lalu
Prolekta: CSR dengan Banyak manfaat bagi masyarakat

Prolekta: CSR dengan Banyak manfaat bagi masyarakat

2 tahun yang lalu
DPRD Kutim Dorong Legislasi Perlindungan Perempuan dan Anak

DPRD Kutim Dorong Legislasi Perlindungan Perempuan dan Anak

10 bulan yang lalu

KATEGORI

  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwara
  • Pariwara Dinas Kominfo Kutim
  • Pariwara DPRD Kutai Timur
  • Pariwara Pemkab Kutai Timur
  • Politik
  • Teknologi

CARI BERDASARKAN TOPIK

2018 League Ardiansyah Sulaiman ARMY Balinese Culture Bali United Bontang Budget Travel Champions League Chopper Bike Doctor Terawan HMI Istana Negara KAHMI Kampung Sidrap Kasmidi Bulang Kutai Timur Kutim Mahyunadi Market Stories Maulid Nabi Mendagri National Exam Proforest Sengketa SUSTAIN KUTIM Visit Bali

TERPOPULER

  • Pengurus IKA HIPMA-KT Periode 2026–2029 Resmi Dilantik, Siap Berkontribusi untuk Kutai Timur

    Pengurus IKA HIPMA-KT Periode 2026–2029 Resmi Dilantik, Siap Berkontribusi untuk Kutai Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KNPI Kutai Timur Minta Polres Kutai Timur Periksa Proyek Pengadaan Kendaraan Khusus Rp75 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lintas Agama Bersatu dalam Khitan Massal NU Care Lazisnu Muara Wahau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Goa Kelelawar Bumi Jaya, Potensi Wisata Tersembunyi di Kaubun yang Perlu Perhatian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD KNPI Kutai Timur Soroti Pencairan Dana Hibah di Tengah Dualisme Kepengurusan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
TEMPUDAU

Media online terpercaya yang hadir untuk menyajikan berita terkini seputar Kalimantan Timur. Dari isu politik, ekonomi, lingkungan, hingga gaya hidup, kami menyajikan informasi cepat, akurat, dan berimbang.

Follow sosial media kami

Berita Pilihan

  • Warung Penjual BBM Depan Kantor BPBD Kutim Terbakar, Satu Warga Alami Luka Bakar
  • 49 Pejabat Fungsional Dilantik, Sekda Kutim Tekankan Meritokrasi dan Kompetensi ASN
  • Siapkan Peremajaan Kebun Tua, Disbun Kutim Dorong Koperasi Akses Bantuan PSR Rp60 Juta per Hektar

Kategori

  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwara
  • Pariwara Dinas Kominfo Kutim
  • Pariwara DPRD Kutai Timur
  • Pariwara Pemkab Kutai Timur
  • Politik
  • Teknologi

Berita Terbaru

Warung Penjual BBM Depan Kantor BPBD Kutim Terbakar, Satu Warga Alami Luka Bakar

Warung Penjual BBM Depan Kantor BPBD Kutim Terbakar, Satu Warga Alami Luka Bakar

5 September 2026
49 Pejabat Fungsional Dilantik, Sekda Kutim Tekankan Meritokrasi dan Kompetensi ASN

49 Pejabat Fungsional Dilantik, Sekda Kutim Tekankan Meritokrasi dan Kompetensi ASN

4 September 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© Copyright 2024 TEMPUDAU - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Opini
  • Hiburan
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Gaya Hidup

© Copyright 2024 TEMPUDAU - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In