SAMARINDA — Pengembangan karir aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) diarahkan semakin objektif dengan mempertimbangkan kemampuan, kinerja, potensi, dan integritas setiap pegawai. Pendekatan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun ASN yang profesional, adaptif, dan mampu memberikan pelayanan publik secara optimal.
Manajemen talenta menjadi salah satu instrumen untuk mendorong perubahan tersebut. Sistem ini tidak lagi menempatkan senioritas sebagai satu-satunya pertimbangan dalam pengelolaan karier, melainkan mengedepankan sistem merit agar proses pengembangan aparatur berlangsung lebih transparan dan terukur.
Pemkab Kutim kini menyiapkan penerapan kebijakan tersebut. Sejumlah tahapan telah dilalui, termasuk ekspos dan perolehan rekomendasi resmi. Implementasinya ditargetkan mulai berjalan dalam tiga hingga empat bulan mendatang.
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, mengatakan kesiapan kebijakan kepegawaian perlu dipastikan sebelum sistem diterapkan. Termasuk di dalamnya kejelasan terkait kesejahteraan pegawai agar pelaksanaan manajemen talenta dapat berjalan secara baik dan berkelanjutan.
Kebijakan ini diharapkan memperkuat perencanaan karier ASN sekaligus memberi ruang pengembangan sesuai kapasitas dan potensi pegawai sehingga penempatan aparatur dapat lebih tepat sasaran dan mendukung kebutuhan organisasi pemerintah daerah ke depan.
Penerapan di Kutim juga menjadi bagian dari komitmen bersama pemerintah daerah se-Kalimantan Timur yang diperkuat melalui penandatanganan bersama Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud dan Kepala BKN RI Zudan Arif Fakrulloh pada Mei 2026.
Zudan menilai manajemen talenta penting untuk memperkuat sistem merit sekaligus mewujudkan birokrasi berkelas dunia. Menurutnya, pendekatan tersebut telah digunakan negara-negara maju sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan modern.
Di Kutim, implementasi kebijakan akan berpijak pada nilai BerAKHLAK. BKPSDM Kutim diminta mengawal pelaksanaannya dengan menitikberatkan pada disiplin, peningkatan performa, tanggung jawab, serta profesionalisme ASN sebagai pelayan masyarakat. (ADV/ProkopimKutim/TP)








