SANGATTA – Peran dunia usaha menjadi sorotan dalam upaya penanggulangan tuberkulosis (TBC) di Kutai Timur. Bupati Ardiansyah Sulaiman meminta perusahaan tidak melepas tanggung jawab terhadap pekerja yang menjalani pengobatan agar target eliminasi TBC tahun 2030 dapat tercapai.
Pernyataan tersebut disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis di Ruang Damar, Gedung Serba Guna Bukit Pelangi, Kamis (23/7/2026), yang sekaligus menandai pembentukan Tim Percepatan Penanggulangan TBC Kabupaten Kutim.
Menurut Ardiansyah, masih ditemukan pekerja penderita TBC yang berhenti bekerja sehingga menghentikan pengobatan dan kembali ke kampung halaman. Situasi itu berpotensi memperluas penyebaran penyakit karena satu penderita dapat menularkan banyak orang apabila terapi tidak diselesaikan.
Selain itu, ia menilai pelaporan kasus yang terlambat juga menjadi hambatan serius dalam proses penanganan. Karena itu, koordinasi lintas sektor harus diperkuat agar setiap kasus dapat segera terdeteksi dan ditangani.
Rakor tersebut dihadiri Ketua PPTI Kutim Siti Robiah Ardiansyah, Koordinator RSSH Adinkes Kalimantan Timur drg Nina Endang Rahayu, unsur Forkopimda, perangkat daerah, organisasi profesi, perguruan tinggi, organisasi masyarakat, hingga Forum CSR.
Dalam kesempatan itu, Ardiansyah menegaskan program eliminasi TBC perlu dimasukkan ke dalam RPJMD sebagai bentuk komitmen jangka panjang pemerintah daerah.
Sementara itu, drg Nina Endang Rahayu menjelaskan pembentukan tim percepatan menjadi bagian dari penguatan sistem kesehatan daerah. Tim tersebut nantinya bertugas menyusun Rencana Aksi Daerah penanggulangan AIDS, Tuberkulosis, dan Malaria yang terintegrasi dengan RPJMD sehingga pelaksanaannya lebih terarah dan berkelanjutan. (ADV/ProkopimKutim/TP)







