SANGATTA – Penanganan perkara narkotika di Kutai Timur (Kutim) tidak diterapkan dengan satu pendekatan untuk seluruh tersangka. Polisi menempatkan pemberantasan jaringan peredaran sebagai sasaran utama, sementara penyalahguna yang tidak terhubung dengan sindikat dapat diarahkan menuju proses rehabilitasi. Pola tersebut menjadi bagian dari strategi Polres Kutim dalam menjalankan hasil Operasi Antik Mahakam 2026.
Dalam operasi tersebut, Satresnarkoba Polres Kutim mengungkap 27 kasus dan menetapkan 35 tersangka. Kasat Resnarkoba Iptu Erwin Susanto mengatakan penyidik terus mengembangkan perkara untuk mengidentifikasi alur distribusi, termasuk pihak yang berperan sebagai kurir maupun pemasok.
Menurut Erwin, pelaku yang terbukti menjadi bagian dari jaringan akan diproses menggunakan ketentuan hukum yang berlaku. Aparat tidak hanya mengejar pelaku di tingkat lapangan, tetapi berupaya menelusuri jaringan hingga sumber pasokan narkotika.
Namun, pendekatan berbeda diterapkan kepada pengguna yang berdasarkan hasil pemeriksaan tidak memiliki keterlibatan dalam perdagangan narkotika. Mekanisme Tim Asesmen Terpadu digunakan untuk menentukan apakah seseorang membutuhkan rehabilitasi medis dan sosial.
Wakapolres Kutim Kompol Ahmad Abdullah mengatakan pembedaan tersebut penting agar penegakan hukum tetap berjalan tanpa mengabaikan aspek pemulihan. Pengguna yang murni menjadi korban penyalahgunaan dinilai membutuhkan intervensi kesehatan dan pendampingan, bukan semata hukuman pidana.
Ia juga meminta keluarga segera mengambil langkah ketika menemukan tanda penyalahgunaan narkotika. Menurutnya, keterlambatan penanganan dapat membuat pengguna semakin sulit dilepaskan dari pengaruh narkotika atau bahkan terseret ke jaringan peredaran.
Kepolisian turut membuka akses bagi masyarakat yang ingin berkonsultasi atau melaporkan dugaan peredaran narkoba. Informasi dapat disampaikan melalui layanan 110, WhatsApp Lapor Pak Kapolres 0822-4780-9110, dan media sosial resmi Polres Kutim.
Bagi Polres Kutim, pemberantasan narkotika membutuhkan keseimbangan antara ketegasan dan pemulihan. Jaringan peredaran ditindak untuk memutus pasokan, sementara mereka yang terjerumus sebagai pengguna diberi peluang untuk pulih sebelum persoalan berkembang menjadi lebih serius. (ADV/ProkopimKutim/TP)








