SANGATTA – Berbagai persoalan sosial tidak selalu terlihat sejak awal. Perubahan perilaku anak, potensi kekerasan di rumah, penyalahgunaan narkotika, hingga ancaman di ruang digital dapat menjadi tanda yang perlu dikenali lingkungan terdekat. Karena itu, kemampuan keluarga membaca persoalan sejak dini menjadi perhatian Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
Penguatan ini merespons fenomena “gunung es”, ketika kasus yang terungkap belum menggambarkan persoalan. Keluarga sebagai unit terkecil, diharapkan mengenali KDRT, kekerasan seksual anak, narkoba, HIV/AIDS, LGBT, dan ancaman digital.
Upaya tersebut diarahkan melalui penguatan kapasitas kader di seluruh kecamatan. Kader diposisikan sebagai penghubung edukasi agar pengetahuan mengenai perlindungan keluarga tidak berhenti di ruang pelatihan, tetapi diteruskan hingga masyarakat.
Penguatan itu dilakukan melalui Pelatihan Kader KISAK (Keluarga Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan), KILAS (Keluarga Indonesia Lindungi Anak dari Kekerasan Seksual), dan KIAT (Keluarga Indonesia Akrab Teknologi). Kegiatan berlangsung di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Kutim pada 8–9 April 2026 dan diikuti Ketua serta pengurus TP PKK kecamatan.
Materi pelatihan mencakup administrasi kependudukan, perlindungan anak dari kekerasan seksual, literasi teknologi, HIV/AIDS, serta berbagai persoalan sosial yang berpotensi mengganggu ketahanan keluarga. Sejumlah materi disampaikan Rusnaini dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Nurika Nugraheni dan Murti Ningsih dari Pokja 1 TP PKK Kutim.
Penyebaran pengetahuan kemudian dilakukan secara berjenjang. Peserta dari kecamatan meneruskan materi kepada pengurus TP PKK desa, lalu kader desa mengedukasi kelompok Dasawisma di wilayah masing-masing.
Pola tersebut diharapkan membentuk jaringan deteksi dini yang berawal dari keluarga. Dengan pemahaman yang lebih baik, masyarakat diharapkan mampu mengenali potensi persoalan sebelum berkembang menjadi kasus yang lebih luas, sekaligus memperkuat fungsi keluarga sebagai ruang edukasi dan perlindungan. (ADV/ProkopimKutim/TP)








