Kutai Timur – Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) Sekolah Tinggi Pertanian (STIPER) Kutai Timur menggelar Sekolah Legislatif bertajuk “Mewujudkan Legislator Muda yang Berkompeten, Berintegritas, dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN)” di Ruang Tempudau, Kantor Bupati Kutai Timur, Kamis (2/7/2026).
Kegiatan tersebut diikuti puluhan mahasiswa dari STIPER, STIE, dan STAIS Kutai Timur. Hadir pula Ketua Ikatan Alumni (IKA) STIPER Kutai Timur Aleks Bhajo, Wakil Ketua I Bidang Akademik STIPER, serta menghadirkan narasumber dari DPRD Kutai Timur.
Ketua BPM STIPER Kutai Timur, Tria Kelvain, mengatakan Sekolah Legislatif digagas sebagai wadah pembelajaran bagi mahasiswa untuk memahami fungsi kelembagaan legislatif, khususnya dalam aspek pengawasan (controlling), penganggaran (budgeting), dan legislasi.
“Melalui kegiatan ini kami berharap teman-teman mahasiswa mampu menyerap ilmu mengenai fungsi dan tugas BPM sebagai lembaga legislatif di lingkungan kampus,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kehadiran narasumber dari DPRD Kutai Timur diharapkan dapat memberikan pengalaman serta wawasan praktis mengenai pelaksanaan fungsi legislatif.
“Karena itu kami menghadirkan narasumber langsung dari DPRD Kutai Timur yang memiliki pengalaman sehingga dapat berbagi pengetahuan kepada kami,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua IKA STIPER Kutai Timur, Aleks Bhajo, mengapresiasi terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, Sekolah Legislatif menjadi ruang pembelajaran yang penting bagi mahasiswa dalam memahami mekanisme kerja lembaga perwakilan.
“Ini adalah ruang yang sangat baik bagi mahasiswa karena dapat memberikan gambaran mengenai tata cara dan mekanisme kerja BPM. Pada dasarnya BPM memiliki fungsi yang hampir serupa dengan DPRD dalam konteks kelembagaan di kampus,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Aleks juga menyoroti kondisi fasilitas kampus STIPER Kutai Timur yang dinilainya masih memerlukan perhatian serius. Ia berharap momentum kehadiran anggota DPRD dapat menjadi awal lahirnya solusi terhadap berbagai persoalan tersebut.
“Mudah-mudahan melalui kegiatan ini, apalagi dihadiri langsung oleh anggota DPRD, dapat memunculkan solusi. Kondisi kampus masih memprihatinkan, mulai dari rumput yang sudah tinggi hingga bangunan yang dinilai kurang layak,” ungkapnya.
Kegiatan Sekolah Legislatif secara resmi dibuka oleh Wakil Ketua I Bidang Akademik STIPER Kutai Timur. Setelah pembukaan, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi dan diskusi bersama narasumber mengenai peran, fungsi, serta tantangan lembaga legislatif, baik di lingkungan kampus maupun pemerintahan.








