Kutai Timur – Anggota DPRD Kutai Timur, Faisal Rachman, menyoroti dugaan pencemaran lingkungan yang terjadi di perairan Pulau Miang, Kecamatan Sangkulirang. Menurutnya, persoalan yang dihadapi masyarakat tidak hanya berkaitan dengan dugaan tumpahan minyak, tetapi juga material batu bara yang diduga telah mencemari dasar laut dan merusak ekosistem terumbu karang.
Hal tersebut disampaikan Faisal usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi C DPRD Kutai Timur yang membahas dugaan pencemaran air laut di perairan Pulau Miang. Rapat berlangsung di Ruang Panel Kantor DPRD Kutai Timur, Selasa (30/6/2026).
Ia mengatakan, berdasarkan berbagai laporan yang diterimanya dari masyarakat, kondisi terumbu karang di kawasan Pulau Miang mengalami perubahan yang cukup mengkhawatirkan. Ia menyebut material batu bara diduga telah mengendap di dasar laut hingga menutupi sebagian kawasan terumbu karang.
“Permasalahan pencemaran lingkungan di Pulau Miang ini bukan hanya tumpahan minyak. Banyak juga di bawah terumbu karang terdapat tumpahan batu bara. Batu baranya berpindah dari darat ke laut. Yang menjadi masalah, kita tidak tahu siapa yang mencemari, sehingga masyarakat bingung,” ujarnya.
Menurut Faisal, hingga saat ini masyarakat kesulitan menentukan pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban atas dugaan pencemaran tersebut. Kondisi itu membuat penanganan laporan di lapangan belum berjalan secara optimal.
Pihaknya juga menyoroti mekanisme penanganan laporan dugaan pencemaran lingkungan yang dinilai masih memiliki kendala. Salah satunya adalah keterlambatan pengambilan sampel atau barang bukti yang mengakibatkan dugaan pencemaran sulit ditindaklanjuti.
“Kalau masyarakat mengadukan ke Dinas Lingkungan Hidup, waktunya sering terbatas. Barang bukti terlambat diambil sehingga tidak bisa dijadikan temuan,” katanya.
Lebih lanjut, Faisal menegaskan bahwa dampak dugaan pencemaran tersebut dirasakan langsung oleh masyarakat pesisir yang mayoritas berprofesi sebagai nelayan. Menurutnya, hasil tangkapan ikan semakin berkurang sehingga nelayan harus mencari lokasi penangkapan yang lebih jauh.
“Masyarakat kita kalau ada pencemaran lingkungan harus mengadu ke mana? Nelayan sekarang harus ke sana ke mari mencari ikan karena menangkap ikan di sekitar lokasi sudah semakin sulit,” tuturnya.
Selain berdampak terhadap mata pencaharian nelayan, Faisal mengaku menerima banyak laporan mengenai kondisi terumbu karang yang terus mengalami perubahan.
“Saya banyak mendapat laporan dari masyarakat bahwa terumbu karang di sana sudah banyak sekali berubah. Bukan lagi didominasi terumbu karang, tetapi justru dipenuhi material batu bara yang berpindah ke laut,” ungkapnya.
Melalui forum RDP tersebut, Faisal berharap pemerintah daerah bersama instansi terkait dapat memperkuat pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi mencemari lingkungan laut. Ia juga mendorong adanya sosialisasi kepada masyarakat mengenai mekanisme pelaporan dugaan pencemaran agar setiap kejadian dapat ditangani lebih cepat dan memiliki dasar pembuktian yang memadai.
“Harapan saya, mudah-mudahan hal ini disosialisasikan kepada masyarakat agar mereka mengetahui prosedur pelaporan ketika terjadi pencemaran lingkungan, sehingga kejadian seperti ini tidak terus berulang,” pungkasnya.








