
SANGATTA – Upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor yang digagas Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutim. Program perlindungan terpadu ini menjadi salah satu pilar utama dalam program unggulan DP3A tahun 2025, dengan fokus pada peningkatan pendampingan hukum, psikologis, dan sosial bagi korban kekerasan.
“Perlindungan perempuan dan anak bukan hanya tugas DP3A, tapi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Dengan kolaborasi, kita bisa ciptakan Kutai Timur yang lebih aman dan berkeadilan,” ujar Kepala DP3A Kutim, Idham Cholid.
Ia menegaskan, melalui sinergi lintas sektor akan terbentuk jejaring perlindungan yang kuat—mulai dari pencegahan, penanganan, hingga pemulihan korban. Selain memberikan rasa aman dan pendampingan psikologis, DP3A juga aktif mengedukasi masyarakat agar lebih peduli terhadap isu kekerasan berbasis gender dan perlindungan anak.
Program perlindungan terpadu ini tak hanya bersifat reaktif terhadap kasus yang muncul, tetapi juga diarahkan secara preventif dan kolaboratif. DP3A Kutim akan bekerja sama dengan berbagai pihak, seperti kepolisian, lembaga peradilan, dinas sosial, lembaga swadaya masyarakat (LSM), serta tokoh masyarakat, untuk membangun sistem perlindungan yang benar-benar terintegrasi.
Lebih lanjut, Idham menegaskan bahwa DP3A Kutim berkomitmen memastikan setiap korban mendapatkan perlindungan menyeluruh. Layanan yang diberikan tidak berhenti pada tahap pelaporan dan konseling awal, tetapi akan berlanjut hingga proses hukum tuntas.
“Program perlindungan perempuan dan anak ini mencakup advokasi dan pendampingan hukum bagi korban kekerasan, khususnya anak-anak. Kita akan mengawal mereka sampai proses hukum selesai,” tegas Idham. (ADV)








