SANGATTA – Penyusunan Rencana Strategis Perangkat Daerah (Renstra PD) mulai dimatangkan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) untuk memastikan arah pembangunan lima tahun ke depan berjalan terukur dan sesuai visi kepala daerah. Renstra menjadi dasar perumusan program kerja tiap perangkat daerah agar konsisten dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Pertemuan teknis penyusunan Renstra digelar di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Bukit Pelangi, Sangatta Utara, menghadirkan Perencana Ahli Utama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) RI Supriadi sebagai narasumber. Ia menekankan pentingnya penyusunan Renstra yang tepat waktu dan berbasis analisis kebutuhan daerah.
“Renstra yang disusun tepat waktu memastikan perangkat daerah tidak keluar dari visi pembangunan. Dokumen ini menjadi acuan kinerja dan dasar efisiensi anggaran,” ujar Supriadi.
Tahapan penyusunan Renstra dimulai dari pembentukan tim penyusun di setiap perangkat daerah, dilanjutkan dengan analisis kondisi internal–eksternal, identifikasi isu strategis, hingga penetapan tujuan dan indikator kinerja. Semua tahapan harus sejalan dengan RPJMD sebagai dokumen induk pembangunan.
“Renstra merupakan penerjemah visi kepala daerah dalam bentuk program yang terukur. Jika tahap penyusunan tidak tepat, pelaksanaan kebijakan akan terdampak,” jelasnya.
Program prioritas kemudian disinkronkan dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) sebelum melalui konsultasi publik, verifikasi, dan finalisasi. Setelah disahkan kepala perangkat daerah, Renstra masuk dalam RPJMD dan menjadi dasar penyusunan peraturan daerah.
Supriadi mengingatkan bahwa kesalahan atau keterlambatan penyusunan Renstra dapat menghambat akuntabilitas kinerja pemerintah. Ketidaksesuaian dengan RPJMD juga berisiko menimbulkan pemborosan anggaran karena program tidak memiliki arah yang jelas.
“Renstra adalah warisan kebijakan. Meski terjadi pergantian kepemimpinan, jalur pembangunan tetap terjaga selama Renstra disusun berdasarkan data dan strategi jangka menengah,” kata Supriadi.
Ia menyebut Renstra sebagai kompas yang menjaga konsistensi program lintas sektor agar tidak tumpang tindih dan tetap menjawab kebutuhan masyarakat. Penyusunan Renstra juga dinilai penting pada momentum meningkatnya tuntutan publik terhadap efektivitas dan keterbukaan arah pembangunan.
“Jika pintu awal ini dibuka dengan benar, maka pembangunan daerah akan bergerak lebih tertata,” tutupnya. (ADV/ProkopimKutim/T)








