Sabtu, 6 Juni 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
TEMPUDAU
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Opini
  • Hiburan
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Gaya Hidup
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Opini
  • Hiburan
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Gaya Hidup
No Result
View All Result
TEMPUDAU
Home Pariwara

Pelajari Syarat Meraih Penghargaan Satyalancana Karya Satya

Tempudau Oleh Tempudau
17 November 2025
dalam Pariwara
Pelajari Syarat Meraih Penghargaan Satyalancana Karya Satya
Share on FacebookShare on WhatsApp

SANGATTA – Sebanyak 200 Aparatur Sipil Negara (ASN) mendapat Satyalancana Karya Satya dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Sebuah penghargaan yang diberikan atas dedikasi dan ketekunan bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku.

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menegaskan, penghargaan Satyalancana Karya Satya merupakan penghargaan yang diberikan kepada PNS atas pengabdiannya kepada negara. Penghargaan ini diberikan kepada PNS dengan masa bakti 10, 20, dan 30 tahun.

“Untuk tahun ini, ada 200 penerima penghargaan sesuai dengan keputusan presiden dan menyesuaikan dengan masa kerja 30, 20, dan 10 tahun,” kata dia beberapa waktu lalu.

Ardiansyah menyebut persyaratan untuk mendapatkan penghargaan ini cukup berat. PNS yang mendapatkan penghargaan ini harus memenuhi persyaratan loyalitas, integritas, dan kedisiplinan. “Ini menunjukkan bahwa mereka betul-betul bekerja dengan baik,” ujarnya.

ASN yang dianugerahkan penghargaan tersebut telah melaksanakan tugasnya dengan menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, dan kedisiplinan. Dengan masa kerja sekurang-kurangnya 10 tahun, 20 tahun, dan 30 tahun.

Penghargaan ini tercatat dalam PP Nomor 35 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan UU Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan. Bertujuan sebagai penghargaan atas jasa-jasanya, juga bertujuan sebagai pendorong untuk meningkatkan pengabdian dan prestasi kerja, sehingga dapat dijadikan teladan bagi ASN lain.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim, Misliansyah menjelaskan, penghargaan ini diberikan langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk ASN yang dianggap berprestasi.

Syarat khusus yang tertera pada Pasal 22 PP No. 35 Tahun 2010 adalah PNS yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.  Penerima penghargaan juga harus telah penuh pengabdian, kejujuran, kecakapan, dan disiplin secara terus-menerus paling singkat 10 tahun. Kemudian, pada masa bekerja secara terus-menerus, ASN juga tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat. (ADV/ProkopimKutim/T)

Total Views: 515
Berita Sebelumnya

Bupati Kutai Timur Dorong Moral dan Etos Kerja ASN

Berita Selanjutnya

Satyalancana Karya Satya, Simbol Prestasi dan Konsisten Melayani Publik di Kutai Timur

Berita Selanjutnya
Satyalancana Karya Satya, Simbol Prestasi dan Konsisten Melayani Publik di Kutai Timur

Satyalancana Karya Satya, Simbol Prestasi dan Konsisten Melayani Publik di Kutai Timur

BERITA REKOMENDASI

Gedung Baru MTs Negeri 2 Kutim Diresmikan, Pendidikan Islam Semakin Berkembang

Gedung Baru MTs Negeri 2 Kutim Diresmikan, Pendidikan Islam Semakin Berkembang

1 tahun yang lalu
PPID Award Kutim Jadi Tolok Ukur Transparansi dan Keterbukaan Publik

PPID Award Kutim Jadi Tolok Ukur Transparansi dan Keterbukaan Publik

7 bulan yang lalu
Bupati Kutim Ingatkan Kepemimpinan Melayani dan Transparan saat Lantik Kades Kelinjau Ilir

Kutim Tegaskan Regulasi Ekologis Jadi Pilar Pembangunan Berkelanjutan

7 bulan yang lalu
Gedung Baru Kejaksaan Negeri Kutai Timur Diresmikan, Simbol Semangat Baru Pelayanan Hukum

Gedung Baru Kejaksaan Negeri Kutai Timur Diresmikan, Simbol Semangat Baru Pelayanan Hukum

7 bulan yang lalu

KATEGORI

  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwara
  • Pariwara Dinas Kominfo Kutim
  • Pariwara DPRD Kutai Timur
  • Pariwara Kutai Timur
  • Politik
  • Teknologi

CARI BERDASARKAN TOPIK

2018 League Ardiansyah Sulaiman ARMY Balinese Culture Bali United Bontang Budget Travel Champions League Chopper Bike Doctor Terawan HMI Istana Negara KAHMI Kampung Sidrap Kasmidi Bulang Kutai Timur Kutim Mahyunadi Market Stories Maulid Nabi Mendagri National Exam Proforest Sengketa SUSTAIN KUTIM Visit Bali

TERPOPULER

  • KNPI Kutai Timur Minta Polres Kutai Timur Periksa Proyek Pengadaan Kendaraan Khusus Rp75 Miliar

    KNPI Kutai Timur Minta Polres Kutai Timur Periksa Proyek Pengadaan Kendaraan Khusus Rp75 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD KNPI Kutai Timur Soroti Pencairan Dana Hibah di Tengah Dualisme Kepengurusan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FBN Kutim Siap Kolaborasi Bersama Pemerintah dan Swasta Majukan Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Layanan Listrik Baru di Dua Desa Akan Bantu Ekonomi dan Kualitas Hidup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Percepat Lanskap Berkelanjutan di Kutim, Pemkab Apresiasi Inisiatif SUSTAIN KUTIM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
TEMPUDAU

Media online terpercaya yang hadir untuk menyajikan berita terkini seputar Kalimantan Timur. Dari isu politik, ekonomi, lingkungan, hingga gaya hidup, kami menyajikan informasi cepat, akurat, dan berimbang.

Follow sosial media kami

Berita Pilihan

  • Ketua DPRD Kutai Timur Akan Panggil Perusahaan Berstatus PROPER Merah
  • Mahyunadi Apresiasi Inovasi Peternakan Keluarga, Dorong Swasembada Pangan Kutai Timur
  • Bupati Kutim Pimpin Upacara Harlah Pancasila 2026, Tekankan Penguatan Nilai Kebangsaan

Kategori

  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwara
  • Pariwara Dinas Kominfo Kutim
  • Pariwara DPRD Kutai Timur
  • Pariwara Kutai Timur
  • Politik
  • Teknologi

Berita Terbaru

Ketua DPRD Kutai Timur Akan Panggil Perusahaan Berstatus PROPER Merah

Ketua DPRD Kutai Timur Akan Panggil Perusahaan Berstatus PROPER Merah

5 Juni 2026
Mahyunadi Apresiasi Inovasi Peternakan Keluarga, Dorong Swasembada Pangan Kutai Timur

Mahyunadi Apresiasi Inovasi Peternakan Keluarga, Dorong Swasembada Pangan Kutai Timur

4 Juni 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© Copyright 2024 TEMPUDAU - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Opini
  • Hiburan
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Gaya Hidup

© Copyright 2024 TEMPUDAU - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In