
Sangatta – Bagi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim), pembangunan bukan hanya soal angka ekonomi, tetapi tentang masa depan masyarakat dan lingkungan. Bupati Ardiansyah Sulaiman menegaskan, kesejahteraan akan terasa lengkap jika alam tetap terjaga. “Kalau investasi hanya menambah ekonomi tapi merusak alam, anak cucu kita yang akan menanggung dampaknya,” ujarnya.
Untuk itu, regulasi ekologis menjadi fondasi penting pembangunan di Kutim. Setiap investasi, baik di sektor pertambangan, perkebunan, maupun infrastruktur, wajib mematuhi aturan yang menekankan keberlanjutan dan konservasi. “Cara kita memastikan investasi tetap ramah lingkungan adalah dengan menegakkan regulasi,” tambah Ardiansyah.
Contohnya, di sektor perkebunan kelapa sawit, setiap perusahaan diwajibkan menyediakan 20 persen lahan untuk konservasi. Lahan ini menjadi paru-paru alami, menjaga keanekaragaman hayati, menurunkan emisi karbon, dan menstabilkan tata air di sekitar kawasan industri. “Regulasi ini yang penting kita jaga,” tegasnya.
Selain itu, pengawasan dan koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta dinas teknis provinsi diperkuat. Sinergi ini memastikan setiap izin investasi tidak merusak ekosistem lokal dan tetap berpijak pada prinsip konservasi.
Ardiansyah menekankan, Kutim kaya sumber daya alam, namun pengelolaan yang bijak sangat diperlukan. “Pembangunan harus seimbang. Investasi boleh berjalan, tapi kalau lingkungan rusak, manfaatnya tidak akan bertahan lama,” ujarnya.
Dengan regulasi ekologis yang kuat dan pengawasan ketat, Kutim berharap menjadi contoh daerah yang mampu menyeimbangkan kemajuan ekonomi dengan pelestarian lingkungan, mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang nyata bagi masyarakat. (ADV)








