Sabtu, 19 September 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
TEMPUDAU
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Opini
  • Hiburan
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Gaya Hidup
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Opini
  • Hiburan
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Gaya Hidup
No Result
View All Result
TEMPUDAU
Home Pariwara

Tingkatkan Fungsi e-Kinerja, Pengawasan ASN Diperketat Termasuk Waktu Istirahat

Tempudau Oleh Tempudau
17 November 2025
dalam Pariwara
Tingkatkan Fungsi e-Kinerja, Pengawasan ASN Diperketat Termasuk Waktu Istirahat
Share on FacebookShare on WhatsApp

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur terus meningkatkan fungsi sistem electronic kinerja atau e-Kinerja yang selama ini hanya mencatat waktu kedatangan dan kepulangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Pengawasan akan diperluas hingga ke waktu istirahat supaya aktivitas pegawai terpantau lebih akurat dan akuntabel.

“Kami minta diperketat lagi. Ada atasan masing-masing (awasi). Bahkan tidak hanya masuk-pulang, tetapi jam istirahat juga diatur,” tegas Ardiansyah beberapa waktu lalu.

Ardiansyah menyoroti peningkatan tunjangan bagi ASN Kutim semestinya diimbangi dengan peningkatan kinerja. Namun, ia mengaku menerima sejumlah laporan mengenai ASN yang masih abai terhadap kewajiban kerja.

Penerapan e-Kinerja di lingkungan Pemkab Kutim, kata dia, untuk mempermudah serta mengintegrasikan pengelolaan kinerja ASN dengan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN). Melalui sistem ini, setiap pegawai diharapkan mampu menunjukkan akuntabilitas kerja yang terukur dan transparan.

Meski aturan telah jelas, pelanggaran terhadap disiplin ASN tetap berpotensi dikenai sanksi. Mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, pemotongan tunjangan, hingga penurunan jabatan dan pemberhentian. Namun, ancaman itu belum sepenuhnya membuat jera sebagian oknum yang masih uring-uringan dalam bekerja.

Karena itu, Ardiansyah menekankan pentingnya peran pimpinan Perangkat Daerah (PD) dalam mengawasi bawahannya. Menurutnya, kehadiran fisik bukan satu-satunya ukuran tetapi komitmen terhadap jam kerja juga bagian dari tanggung jawab profesional.

“Jangan sampai melanggar aturan yang sudah ditetapkan,” ujarnya.

Kebijakan e-Kinerja ASN berlandaskan pada Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN. Regulasi tersebut diperjelas melalui Surat Edaran BKN Nomor 11 Tahun 2023 mengenai penggunaan aplikasi e-Kinerja BKN, serta didukung oleh Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). (ADV/ProkopimKutim/T)

Total Views: 598
Berita Sebelumnya

Satyalancana Karya Satya, Simbol Prestasi dan Konsisten Melayani Publik di Kutai Timur

Berita Selanjutnya

Komitmen Dukung Pembangunan Kutim, KPC Diganjar Penghargaan Perusahaan Patuh Pajak

Berita Selanjutnya
Komitmen Dukung Pembangunan Kutim, KPC Diganjar Penghargaan Perusahaan Patuh Pajak

Komitmen Dukung Pembangunan Kutim, KPC Diganjar Penghargaan Perusahaan Patuh Pajak

BERITA REKOMENDASI

Koperasi Merah Putih Dorong Pemberdayaan Ekonomi Desa di Kutim

Koperasi Merah Putih Dorong Pemberdayaan Ekonomi Desa di Kutim

10 bulan yang lalu
Bupati Kutim Perintahkan Koordinasi Intens dengan Kementerian Keuangan

Bupati Kutim Perintahkan Koordinasi Intens dengan Kementerian Keuangan

10 bulan yang lalu
Dari Data ke Kebiasaan Sehat, Langkah Kutim Menekan Stunting

Dari Data ke Kebiasaan Sehat, Langkah Kutim Menekan Stunting

1 bulan yang lalu
Wali Murid di Kutim Diajari Mitigasi Kebakaran Rumah Tangga

Wali Murid di Kutim Diajari Mitigasi Kebakaran Rumah Tangga

1 bulan yang lalu

KATEGORI

  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwara
  • Pariwara Dinas Kominfo Kutim
  • Pariwara DPRD Kutai Timur
  • Pariwara Pemkab Kutai Timur
  • Politik
  • Teknologi

CARI BERDASARKAN TOPIK

2018 League Ardiansyah Sulaiman ARMY Balinese Culture Bali United Bontang Budget Travel Champions League Chopper Bike Doctor Terawan HMI Istana Negara KAHMI Kampung Sidrap Kasmidi Bulang Kutai Timur Kutim Mahyunadi Market Stories Maulid Nabi Mendagri National Exam Proforest Sengketa SUSTAIN KUTIM Visit Bali

TERPOPULER

  • Pengurus IKA HIPMA-KT Periode 2026–2029 Resmi Dilantik, Siap Berkontribusi untuk Kutai Timur

    Pengurus IKA HIPMA-KT Periode 2026–2029 Resmi Dilantik, Siap Berkontribusi untuk Kutai Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KNPI Kutai Timur Minta Polres Kutai Timur Periksa Proyek Pengadaan Kendaraan Khusus Rp75 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lintas Agama Bersatu dalam Khitan Massal NU Care Lazisnu Muara Wahau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Goa Kelelawar Bumi Jaya, Potensi Wisata Tersembunyi di Kaubun yang Perlu Perhatian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD KNPI Kutai Timur Soroti Pencairan Dana Hibah di Tengah Dualisme Kepengurusan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
TEMPUDAU

Media online terpercaya yang hadir untuk menyajikan berita terkini seputar Kalimantan Timur. Dari isu politik, ekonomi, lingkungan, hingga gaya hidup, kami menyajikan informasi cepat, akurat, dan berimbang.

Follow sosial media kami

Berita Pilihan

  • Warung Penjual BBM Depan Kantor BPBD Kutim Terbakar, Satu Warga Alami Luka Bakar
  • 49 Pejabat Fungsional Dilantik, Sekda Kutim Tekankan Meritokrasi dan Kompetensi ASN
  • Siapkan Peremajaan Kebun Tua, Disbun Kutim Dorong Koperasi Akses Bantuan PSR Rp60 Juta per Hektar

Kategori

  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwara
  • Pariwara Dinas Kominfo Kutim
  • Pariwara DPRD Kutai Timur
  • Pariwara Pemkab Kutai Timur
  • Politik
  • Teknologi

Berita Terbaru

Warung Penjual BBM Depan Kantor BPBD Kutim Terbakar, Satu Warga Alami Luka Bakar

Warung Penjual BBM Depan Kantor BPBD Kutim Terbakar, Satu Warga Alami Luka Bakar

5 September 2026
49 Pejabat Fungsional Dilantik, Sekda Kutim Tekankan Meritokrasi dan Kompetensi ASN

49 Pejabat Fungsional Dilantik, Sekda Kutim Tekankan Meritokrasi dan Kompetensi ASN

4 September 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© Copyright 2024 TEMPUDAU - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Opini
  • Hiburan
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Gaya Hidup

© Copyright 2024 TEMPUDAU - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In