MUARA ANCALONG — Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) Mahyunadi bersama sejumlah perusahaan di wilayah Muara Bengkal dan Muara Ancalong menyepakati langkah konkret memperbaiki jalan rusak yang menjadi keluhan warga. Kesepakatan itu lahir di Kantor Kecamatan Muara Ancalong, yang dihadiri para camat, kepala desa, tokoh masyarakat, dan perwakilan perusahaan setempat.
Tanpa menunggu anggaran pemerintah, perusahaan berkomitmen memperbaiki jalan secara gotong royong dengan menurunkan alat berat dan material ke lokasi terdampak. “Kita tidak perlu menunggu anggaran daerah. Semua pihak bisa berperan sesuai kemampuan, apalagi yang memiliki kegiatan usaha di wilayah ini,” kata Mahyunadi.
Ia menegaskan bahwa partisipasi perusahaan merupakan wujud tanggung jawab sosial sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan. Perusahaan yang beroperasi di bidang sumber daya alam, lanjutnya, memiliki kewajiban moral dan hukum untuk memberi manfaat nyata bagi masyarakat sekitar.
“Saya senang karena kesepakatan ini muncul tanpa banyak perdebatan. Semua sepakat, jalan harus segera diperbaiki,” ujar Unad, sapaan akrab Mahyunadi.
Rapat tersebut membahas kondisi jalan di Desa Senambah dan sekitarnya yang rusak parah. Kerusakan itu menyebabkan kendaraan sulit melintas dan menghambat mobilitas ekonomi warga. Dengan dukungan perusahaan, perbaikan akan segera dimulai agar jalur distribusi barang dan akses masyarakat kembali lancar.
Camat Muara Ancalong, Norhadi, yang memfasilitasi pertemuan, menyebut kerja sama lintas sektor ini sebagai langkah cepat yang efektif. Menurutnya, partisipasi perusahaan adalah bentuk nyata sinergi pembangunan di daerah yang selama ini bergantung pada sektor swasta.
Mahyunadi menambahkan, kesepakatan ini menandai perubahan cara pandang terhadap pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan. CSR bukan lagi sekadar kewajiban administratif, tetapi sarana kolaborasi membangun kesejahteraan bersama. “Yang penting adalah kepedulian. Kalau perusahaan mau turun tangan, manfaatnya akan langsung dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa perusahaan yang memperoleh keuntungan dari sumber daya alam daerah, sewajarnya berkontribusi untuk memperbaiki infrastruktur yang mendukung aktivitas warga. “Kita berharap dari hasil sumber daya alam yang ada, sebagian dapat kembali untuk kepentingan masyarakat,” katanya.
Mahyunadi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam kesepakatan tersebut. Ia berharap kolaborasi di Muara Bengkal dan Muara Ancalong menjadi contoh bagi kecamatan lain di Kutim dalam mempercepat pembangunan melalui sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha. (ADV/ProkopimKutim/T)








